Skandal Suap Ijon Bekasi: KPK Periksa Legal Lippo Cikarang Terkait Aliran Dana
FAKTANASIONAL.NET - Lembaga antirasuah terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pada Selasa, 31 Maret 2026, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf legal dari Lippo Cika…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Lembaga antirasuah terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pada Selasa, 31 Maret 2026, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf legal dari Lippo Cikarang sebagai saksi kunci untuk melengkapi berkas perkara yang menyeret nama besar di pemerintahan daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi bernama Ruri dilakukan secara intensif di Gedung KPK Merah Putih. Langkah ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Desember 2025 lalu.
Penyidik berupaya menelusuri sejauh mana keterlibatan korporasi atau komunikasi yang terjadi terkait paket proyek yang diperjualbelikan melalui skema ijon.
Kasus ini berakar dari penetapan tersangka Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta ayahnya dan pihak swasta bernama Sarjan pada 20 Desember 2025. Ade diduga rutin meminta setoran ijon dari paket proyek di Pemkab Bekasi dengan total penerimaan mencapai Rp14,2 miliar sepanjang tahun 2025.
Uang tersebut diduga mengalir melalui berbagai perantara guna menyamarkan jejak transaksi ilegal sebelum akhirnya terendus oleh tim penindakan KPK.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.