Skandal Suap Pajak Jakut: KPK Seret Pegawai KPP Madya Bogor
FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi-saksi kunci untuk memperkuat bukti, termasuk sa…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara kini memasuki babak baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi-saksi kunci untuk memperkuat bukti, termasuk salah satu pegawai dari KPP Madya Bogor guna menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan Anisa Septyana Mandradika, seorang Account Representative dari KPP Madya Bogor, pada Selasa (3/3).
Selain pihak internal pajak, penyidik juga memeriksa Asisso Noor Sugono dari PT Wanatiara Persada.
Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih ini bertujuan untuk mendalami proses pengurusan kewajiban pajak yang diduga melibatkan pemberian sejumlah uang dan barang berharga.
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Januari lalu yang mengamankan delapan orang. KPK telah menetapkan lima tersangka utama, termasuk Kepala KPP Madya Jakut, Dwi Budi.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita barang bukti fantastis senilai Rp 6,38 miliar yang terdiri dari mata uang asing (Dolar Singapura), uang tunai rupiah, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram sebagai bagian dari komitmen suap.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.