Skandal Suap PN Depok: KPK Bidik Mafia Tanah di Kawasan Wisata Puncak
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengarahkan radar tajamnya ke wilayah Puncak, Bogor. Langkah ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret petinggi Pengadilan Negeri Depok terk…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengarahkan radar tajamnya ke wilayah Puncak, Bogor.
Langkah ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret petinggi Pengadilan Negeri Depok terkait suap eksekusi lahan. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mensinyalir bahwa praktik sertifikat ganda menjadi pintu masuk utama konflik agraria yang sering terjadi di area bernilai ekonomi tinggi tersebut, dilansir pada 8 Februari 2026.
Kasus ini bermula dari sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Karabha Digdaya (KD). Ironisnya, hukum yang seharusnya menjadi penengah justru diperjualbelikan. Pimpinan PN Depok diduga meminta fee sebesar Rp850 juta untuk mempercepat eksekusi pengosongan lahan.
Oknum pengadilan berperan sebagai jembatan atau "satu pintu" untuk mengamankan kepentingan korporasi dengan cara-cara ilegal yang merugikan masyarakat.
KPK menyadari bahwa kasus di Depok hanyalah fenomena gunung es. Wilayah Puncak menjadi titik rawan karena pesona wisatanya memicu perebutan lahan yang masif. Asep menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada satu kasus ini saja.
Penyelidikan akan diperluas untuk membongkar jaringan mafia tanah yang sering memanfaatkan celah administrasi pertanahan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.