Skandal "THR" Bupati Rejang Lebong: Oknum Jaksa dan Polisi Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Proyek
FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, memasuki babak baru yang cukup mengejutkan. Penyidik KPK mulai mendalami dugaan adanya aliran dana "THR" yang mengalir ke berbagai pihak, termasuk o…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, memasuki babak baru yang cukup mengejutkan.
Penyidik KPK mulai mendalami dugaan adanya aliran dana "THR" yang mengalir ke berbagai pihak, termasuk oknum aparat penegak hukum
Pemeriksaan intensif telah dilakukan terhadap sejumlah saksi di kantor BPKP Bengkulu untuk mengurai benang merah pemberian uang yang diduga berasal dari fee proyek fisik tahun anggaran 2026.
Pada Selasa sore, 21 April 2026, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa lima orang saksi dari unsur Polri, Kejaksaan, hingga PNS telah dimintai keterangan.
Dugaan kuat mengarah pada praktik fee ijon sebesar 10-15 persen dari total anggaran proyek senilai Rp91,13 miliar.
Bupati diduga melakukan pengaturan pemenang proyek (plotting) menggunakan kode-kode khusus yang dikirimkan melalui pesan singkat untuk memastikan rekanan tertentu mendapatkan paket pekerjaan.
Rentetan kasus ini bermula dari OTT pada 9 Maret 2026 yang mengamankan 13 orang beserta uang tunai ratusan juta rupiah. KPK telah menetapkan lima tersangka utama, termasuk Bupati Fikri dan Kepala Dinas PUPRPKP.
Kebutuhan dana menjelang Hari Raya Lebaran diduga menjadi motif utama di balik permintaan uang cepat kepada para kontraktor.
Kini, KPK fokus menelusuri sejauh mana keterlibatan oknum penegak hukum dalam menikmati aliran dana ilegal tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.