Soal Dugaan Korupsi Kargo Haji, Begini Tanggapan PT Pos Indonesia
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - PT Pos Indonesia (Persero) menanggapi pemberitaan di sejumlah media daring serta unggahan di media sosial yang menyoroti dugaan manipulasi berat kargo Haji. Manajemen perusahaan menegaskan komitmennya terhadap integritas…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - PT Pos Indonesia (Persero) menanggapi pemberitaan di sejumlah media daring serta unggahan di media sosial yang menyoroti dugaan manipulasi berat kargo Haji. Manajemen perusahaan menegaskan komitmennya terhadap integritas, transparansi, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero), Tata Sugiarta, menyatakan bahwa perusahaan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, penyimpangan prosedur, maupun tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
“Kami berkomitmen penuh pada prinsip transparansi, integritas, serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional. Kepatuhan terhadap hukum dan regulasi merupakan prioritas utama bagi kami,” ujar Tata dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (8/10/2025).
PT Pos Indonesia menegaskan bahwa seluruh layanan kargo Haji telah dijalankan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang ketat dan diawasi berlapis di setiap rantai proses bisnis. Pengawasan dilakukan bersama maskapai penerbangan dan otoritas terkait di bidang transportasi internasional guna memastikan keamanan serta mencegah potensi pelanggaran.
Sebagai bentuk tindak lanjut, PT Pos Indonesia telah membentuk tim khusus dan tengah melakukan audit internal menyeluruh untuk memverifikasi kebenaran laporan yang beredar. Proses audit dilakukan secara independen dan profesional, dengan opsi melibatkan auditor eksternal jika dibutuhkan.
Lebih lanjut, perusahaan juga berkomitmen memperkuat sistem pengawasan operasional agar seluruh layanan logistik nasional, termasuk pengelolaan kargo Haji, tetap berlandaskan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.
Selain itu, PT Pos Indonesia telah mengaktifkan Whistleblowing System (WBS) serta membuka kanal pengaduan masyarakat sebagai mekanisme pelaporan bagi pihak yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran di lingkungan perusahaan.
“Kami menghargai perhatian publik terhadap integritas BUMN. Setiap laporan atau masukan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkas Tata Sugiarta.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.