Soroti Fluktuasi Penerimaan Bea Cukai, IAW Sebut Perubahan Angka Sebagai 'Alarm Struktural'
FAKTANASIONAL.NET – Di tengah sorotan publik terkait rentetan kasus suap dan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kinerja keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini menjadi perhatian serius. Indonesian Audit Watch (IAW) menggarisbawahi adanya a…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Di tengah sorotan publik terkait rentetan kasus suap dan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kinerja keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini menjadi perhatian serius.
Indonesian Audit Watch (IAW) menggarisbawahi adanya anomali pada data penerimaan yang dinilai perlu diuji secara mendalam melalui proses audit.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengungkapkan adanya informasi mengenai perubahan performa penerimaan di lingkungan Bea Cukai yang cukup kontras dalam setahun terakhir.
“Pendapatan di lingkungan mereka sempat minus sekitar 8 persen tahun lalu. Kemudian tahun ini berbalik arah menjadi surplus sekitar 5 persen. Jika informasi itu benar, maka ini bukan sekadar angka. Ini adalah alarm struktural,” ujar Iskandar dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).
Analisis Data dan Kontraksi Realisasi
Iskandar mengingatkan agar publik tidak menyederhanakan lonjakan angka tersebut. Ia menekankan bahwa penerimaan Bea Cukai memiliki karakteristik yang berbeda dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga kesimpulan yang ditarik harus berbasis pada pengujian internal.
“Ini bukan berarti informasi itu salah. Justru sebaliknya, ia harus diposisikan sebagai sinyal internal yang perlu diuji secara audit," tegas Iskandar.
Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan, performa sektor ini memang tengah menghadapi tekanan. Pada tahun 2025, penerimaan Bea dan Cukai berada di angka Rp300,3 triliun atau cenderung stagnan.
Kondisi ini berlanjut hingga awal 2026, di mana realisasi hingga Februari baru menyentuh Rp44,9 triliun, atau mengalami pertumbuhan minus 14,7 persen secara tahunan (year-on-year).
Tiga Kemungkinan Pergeseran Kinerja
Iskandar menilai, jika klaim pergeseran angka dari minus 8 persen menjadi plus 5 persen tersebut valid, maka terdapat tiga faktor utama yang melatarbelakanginya.
Faktor pertama yang paling krusial adalah indikasi penutupan celah kebocoran anggaran yang selama ini terjadi.
“Kalau kebocoran ditutup, negara tidak perlu bekerja jauh lebih keras untuk melihat penerimaan membaik,” kata Iskandar.
Kemungkinan kedua merujuk pada perbaikan aspek administrasi dan pengawasan internal, seperti pengetatan pemeriksaan barang serta perbaikan manajemen risiko.
Sementara kemungkinan ketiga berkaitan dengan faktor eksternal, termasuk fluktuasi harga komoditas global, perubahan volume impor, hingga optimalisasi perjanjian perdagangan bebas.
IAW mendorong agar transparansi data ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepabeanan nasional guna memastikan pertumbuhan yang terjadi benar-benar bersifat organik dan berkelanjutan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.