Fakta Nasional

Soroti Insiden Gus Miftah dan Penjual Es Teh, Anggota DPR Usul Sertifikasi Juru Dakwah

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menanggapi insiden yang melibatkan Ustaz Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, yang diduga mengolok-olok penjual es teh dalam ceramahnya. Ia menilai kejadian ini menced…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 05 December 2024 📖 2 menit
Soroti Insiden Gus Miftah dan Penjual Es Teh, Anggota DPR Usul Sertifikasi Juru Dakwah
Gus Miftah dan penjual es teh yang diolok-olok/viva.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menanggapi insiden yang melibatkan Ustaz Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, yang diduga mengolok-olok penjual es teh dalam ceramahnya.

Ia menilai kejadian ini mencederai citra juru dakwah dan mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk menerapkan program sertifikasi bagi juru dakwah di Indonesia.

"Kasus penghinaan terhadap tukang es oleh juru dakwah harus menjadi pembelajaran. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah," kata Maman, Rabu (04/12/2024).

Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan publik, dengan banyak pihak menilai sikap Gus Miftah tidak mencerminkan adab seorang juru dakwah. Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, tindakannya menuai kritik luas dari masyarakat dan tokoh agama.

"Seorang juru dakwah harus menguasai nilai-nilai agama, seperti Al-Qur'an, Hadis, serta sumber-sumber klasik lainnya. Dakwah yang disampaikan juga harus bermartabat dan tidak mencederai pihak lain," ujar Maman.

Maman menggarisbawahi pentingnya pengawasan materi dakwah agar sesuai dengan nilai keagamaan. Ia menyarankan agar tema-tema ceramah didasarkan pada rujukan agama dan bebas dari candaan yang mengandung penghinaan atau bahasa kotor.

"Setiap tema ceramah harus merujuk pada nilai agama, misalnya soal kesederhanaan atau nilai luhur lainnya, yang diambil dari referensi keagamaan," jelasnya.

Untuk itu, Maman meminta Kemenag dan masyarakat turut berperan aktif mengawasi juru dakwah yang melanggar etika. Ia juga mengusulkan sanksi tegas, mulai dari teguran hingga pencabutan izin dakwah, jika pelanggaran terjadi.

"Harus ada kontrol baik dari masyarakat maupun Kementerian Agama. Teguran atau sanksi perlu diberikan kepada juru dakwah yang melanggar tata kesopanan publik dan etika dakwah," imbuh Maman.

Sebagai langkah preventif, Maman mengusulkan pelatihan khusus bagi para juru dakwah sebelum menerima sertifikasi dari Kemenag. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan para dai memiliki kapasitas yang memadai dalam menyampaikan nilai-nilai agama.

"Kita berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dengan nilai-nilai ajaran agama itu sendiri," tegasnya.

Maman berharap insiden ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dakwah di Indonesia. Sertifikasi yang diusulkan diharapkan mampu menciptakan juru dakwah yang kompeten, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.

"Ini demi menjaga marwah agama dan memastikan dakwah menjadi sarana untuk menyebarkan kedamaian, bukan perpecahan," pungkasnya.[dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK