Sri Mulyani: Desentralisasi dan Otonomi Daerah Adalah Keniscayaan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa desentralisasi merupakan isu penting bagi seluruh negara di dunia. Menurutnya, perbaikan kinerja desentralisasi dan otonomi daerah adalah suatu keniscayaan. Hal ini disampaik…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa desentralisasi merupakan isu penting bagi seluruh negara di dunia. Menurutnya, perbaikan kinerja desentralisasi dan otonomi daerah adalah suatu keniscayaan.
Hal ini disampaikan dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal Tahun 2024 di Aula Dhanapala, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (24/09/2024).
Salah satu langkah penting adalah menemukan keseimbangan yang tepat antara hubungan pemerintah pusat dan daerah, baik secara fiskal, politik, maupun administratif, dengan memperhatikan kondisi di tiap-tiap daerah. Tujuannya adalah menciptakan kesejahteraan, menurunkan kemiskinan, dan pemerataan.
“Dan dalam hal ini, saya berterima kasih kepada Pak Tito, Kementerian Dalam Negeri, dengan kami Kementerian Keuangan luar biasa kompak dan dekat. Kita juga melibatkan Bappenas serta Kementerian/Lembaga lainnya. Tidak ada ego sektoral di antara kita. Kita sering mutually reinforcing memperkuat satu sama lain,” ujar Sri Mulyani.
Menteri Keuangan juga menyinggung sejumlah manfaat desentralisasi yang dipaparkan oleh ekonom World Bank, Indermit Gill. Manfaat tersebut meliputi pengurangan ketidakseimbangan vertikal dan horizontal, peningkatan responsivitas kebutuhan tiap daerah, dorongan untuk kompetisi dan inovasi, serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi.
“Saya rasa ini adalah manfaat desentralisasi fiskal yang sekarang menjadi panduan dan sudah dilaksanakan. Berbagai hal ini menjadi panduan sekaligus telah diimplementasikan secara bersama-sama dengan Kemendagri dan juga melibatkan Kementerian/Lembaga lainnya,” tambahnya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pengurangan ketidakseimbangan fiskal dilakukan melalui implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Selain itu, peningkatan kemampuan pajak daerah juga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan di tiap-tiap daerah.
Dalam seminar tersebut, pemerintah memberikan insentif kepada daerah dengan kinerja terbaik dalam beberapa kategori, termasuk Desa dengan kinerja keuangan dan pembangunan terbaik, Daerah dengan kinerja percepatan belanja terbaik, dan Daerah dengan kinerja penggunaan produk dalam negeri terbaik.
“Saya rasa ini bentuk dari praktek kita untuk terus memperbaiki desentralisasi, baik dari sisi politik maupun fiskal, yaitu transfer ke daerah maupun local taxing power, revenue sehingga kita bisa menjaga dan memperbaiki secara betul-betul Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Sri Mulyani. [dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.