Fakta Nasional

Sri Mulyani Ungkap Asumsi Nilai Tukar Rupiah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2026

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Republik Indonesia, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, secara resmi menyerahkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 24 May 2025 📖 1 menit
Sri Mulyani Ungkap Asumsi Nilai Tukar Rupiah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2026
Sri Mulyani//(Instagram)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Republik Indonesia, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, secara resmi menyerahkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Sidang Paripurna Selasa lalu, 20 Mei 2025.

Dokumen ini menjadi pijakan utama dalam merancang asumsi makro ekonomi yang akan menjadi rujukan kebijakan APBN 2026.

Dalam konferensi pers APBN KITA yang digelar Jumat (23/5/2025), Sri Mulyani menegaskan bahwa salah satu asumsi terpenting adalah nilai tukar rupiah di rentang Rp 16.500–Rp 16.900 per dolar AS.

Penetapan angka ini bukanlah hasil tebakan sesaat, melainkan kalibrasi berdasar tren jangka panjang yang dianalisis bersama Bank Indonesia dan Bappenas.

Alih-alih membandingkan nilai tukar pada satu hari atau minggu tertentu, pemerintah memerhatikan pola pergerakan nilai tukar selama periode yang lebih luas.

“Pasti kalau teman-teman media biasanya membandingkannya pada hari ini atau minggu ini. Namun kita melihat pada suatu tren,” ujarnya.

Pendekatan ini diharapkan memberikan fondasi yang lebih stabil untuk perencanaan fiskal dan moneter, sehingga kebijakan pemerintah dapat menyesuaikan diri dengan perubahan global yang dinamis tanpa reaksi berlebihan terhadap fluktuasi jangka pendek.

Penetapan rentang nilai tukar ini melibatkan koordinasi intensif antara Kemenkeu, Bank Indonesia, dan Bappenas. Hasilnya adalah “kalibrasi yang sesuai” untuk berbagai asumsi makro, termasuk inflasi dan suku bunga SBN.

Sri Mulyani menekankan bahwa angka tidak statis, melainkan dapat direvisi apabila kondisi global atau risiko geopolitik berubah secara drastis.

Kondisi geopolitik global yang terus berubah, seperti ketegangan antarnegara dan potensi proteksionisme, menjadi faktor utama yang perlu diawasi.

Sri Mulyani mengibaratkan dinamika ini seperti pengemudi yang harus selalu waspada saat berbelok tanpa lampu sein—ketidakpastian dapat memengaruhi aliran modal, nilai tukar, hingga yield SBN.

Dokumen KEMPPKF 2026 akan kembali dibahas dalam Rapat Paripurna DPR pada 27 Mei 2025, saat pemerintah mendengarkan pandangan fraksi.

Pemerintah berharap masukan fraksi-fraksi dapat memperkaya asumsi makro sebelum poli­­tik anggaran dimatangkan. Dengan demikian, APBN 2026 diharapkan jadi instrumen ampuh mendukung pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK