Fakta Nasional

Strategi "Layering" Bupati Pekalongan: Gunakan ART sebagai Direktur Perusahaan Penampung

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus licin yang dilakukan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam menyembunyikan aliran dana korupsi. Uang haram tersebut diduga tidak langsung mengalir ke kantong pribadi, melainkan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 06 March 2026 📖 1 menit
Strategi "Layering" Bupati Pekalongan: Gunakan ART sebagai Direktur Perusahaan Penampung
/(foto:Tangkap Layar Instagram)

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus licin yang dilakukan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam menyembunyikan aliran dana korupsi.

Uang haram tersebut diduga tidak langsung mengalir ke kantong pribadi, melainkan disetor ke rekening PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini berfungsi sebagai "bunker" administratif untuk memutus jejak transaksi, dilansir pada 5 Maret 2026.

Fakta mengejutkan terungkap saat penyidik mendalami sosok Rul Bayatun, Direktur PT RNB. Berdasarkan keterangan KPK, Rul diduga hanyalah Asisten Rumah Tangga (ART) sang Bupati yang dipasang sebagai nama di dokumen legalitas perusahaan.

Rul hanya bertugas melakukan tarik tunai atas perintah Fadia, yang kemudian uangnya diserahkan melalui ajudan atau orang kepercayaan lainnya.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pola layering atau pelapisan ini sengaja dibuat rumit. Namun, KPK telah berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mencocokkan waktu penarikan tunai dengan keterangan para saksi.

Bukti dari dokumen AHU menjadi kunci utama bagi penyidik untuk membuktikan bahwa kendali penuh perusahaan tetap berada di tangan Fadia.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK