Strategi Pemerintah Kejar Target Pajak Rp2.693 Triliun di APBN 2026
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah secara resmi menetapkan target penerimaan pajak yang ambisius untuk tahun anggaran 2026. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2025, sektor perpajakan diproyeksikan menyumbang Rp2.693,7 triliun. Angka ini menjadi pila…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah secara resmi menetapkan target penerimaan pajak yang ambisius untuk tahun anggaran 2026.
Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2025, sektor perpajakan diproyeksikan menyumbang Rp2.693,7 triliun.
Angka ini menjadi pilar utama dari total pendapatan negara yang direncanakan mencapai Rp3.153,58 triliun demi mendukung pembiayaan belanja negara yang kian meningkat, dilansir pada 8 Januari 2026.
Pajak Dalam Negeri tetap menjadi motor penggerak utama dengan kontribusi sebesar Rp2.601,2 triliun.
Pajak Penghasilan (PPh) dipatok sebagai penyumbang terbesar senilai Rp1.209,36 triliun, disusul oleh PPN dan PPnBM yang ditargetkan mencapai Rp995,27 triliun. Pemerintah optimis bahwa sektor-sektor ini akan stabil meski beban fiskal cukup berat.
Selain pajak konvensional, sektor cukai diharapkan menyetor Rp243,53 triliun melalui produk tembakau hingga minuman berpemanis.
Sementara itu, dari lini perdagangan internasional, bea masuk dan bea keluar diproyeksikan memberikan tambahan pendapatan sebesar Rp92,46 triliun. Sinergi seluruh sektor perpajakan ini menjadi kunci keberlanjutan ekonomi nasional di masa mendatang.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.