Fakta Nasional

Suahasil Bantah Pelantikan 14 Pejabat Kemenkeu sebagai Rombakan Era Purbaya

FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan Suahasil Nazara membantah pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin, 21 September 2026, sebagai bentuk perombakan pejabat yang sebelumnya dilantik Menteri Keuangan P…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 21 September 2026 📖 2 menit
Suahasil Bantah Pelantikan 14 Pejabat Kemenkeu sebagai Rombakan Era Purbaya
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan RI menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa,
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan Suahasil Nazara membantah pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin, 21 September 2026, sebagai bentuk perombakan pejabat yang sebelumnya dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dikutip dari Liputan6.com, Suahasil menyebut pelantikan tersebut merupakan kelanjutan sekaligus penyempurnaan proses pengisian jabatan di lingkungan Kemenkeu.

“Enggak, ini yang kemarin sudah ikut pelantikan sudah sah. Ini adalah penyempurnaan setelah itu,” ujar Suahasil kepada wartawan setelah acara pelantikan, Senin, 21 September 2026.

Suahasil menjelaskan pejabat yang sebelumnya telah dilantik tetap sah menjalankan tugasnya. Menurut dia, proses terbaru mencakup penempatan melalui mutasi dan promosi.

“Yang kemarin telah ikut pelantikan itu sudah menjalankan tugas,” kata Suahasil.

Proses pengisian jabatan tersebut dibahas melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kemenkeu. Forum tersebut melibatkan seluruh pejabat eselon I untuk menyampaikan pendapat dan usulan dari masing-masing unit.

“Baperjakat-nya saya mendapat laporan dihadiri oleh seluruh pejabat eselon I. Seluruh pejabat eselon I menyampaikan pendapat, usulan dari unit eselon I masing-masing,” tutur Suahasil.

Selain pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II, mekanisme tersebut juga mencakup pejabat administrator dan pejabat fungsional.

Pada hari yang sama, Suahasil melantik 14 pejabat baru di lingkungan Kemenkeu dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Suahasil meminta pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan merupakan pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Kita akan terus memperkuat tata kelola organisasi, menjaga kepastian, menjaga kinerja, dan memperkuat kepercayaan terhadap institusi,” tutur Suahasil.

Pelantikan juga berkaitan dengan penyesuaian kelembagaan setelah pembentukan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Penataan Sekretariat KSSK dilakukan sesuai amanat UU P2SK dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2025.

Suahasil menegaskan seluruh pejabat harus kembali fokus pada tugas Kemenkeu, mulai dari penerimaan, pengawasan, belanja hingga pembiayaan negara.

“Setiap rupiah keuangan negara harus dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 293 Tahun 2026 yang mengubah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271 Tahun 2026, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 218 Tahun 2026 dan Nomor 219 Tahun 2026.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK