Suasana Sidang Kabinet Satu Tahun Pemerintahan: Candaan 'Retret' Prabowo Cairkan Suasana
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna pada Senin, 20 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Berbeda dari sidang kabinet yang biasanya kaku, kali ini suasana dibuka dengan n…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna pada Senin, 20 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya. Berbeda dari sidang kabinet yang biasanya kaku, kali ini suasana dibuka dengan nada serius namun santai, diwarnai sedikit nostalgia dari sang presiden.
Prabowo mengawali pidato dengan khidmat, mengajak para menteri untuk bersyukur atas karunia dan kesehatan yang diberikan kepada bangsa. Namun, suasana formal tersebut perlahan mencair ketika Prabowo mulai mengenang momen-momen awal kabinet terbentuk, tepat setelah pelantikannya setahun lalu.
Presiden mengingat kembali betapa padatnya agenda di hari-hari pertama. "Saya dilantik tanggal 20, tanggal 21 saya melantik saudara-saudara," kenangnya. Ia melanjutkan urutan kejadian, termasuk pelantikan wakil menteri pada tanggal 22, yang segera dilanjutkan dengan kegiatan refleksi bersama atau 'retret' di Magelang.
Kenangan ini disampaikan Prabowo dengan senyuman, menandakan betapa sibuknya hari-hari pertama pemerintahan dalam mengonsolidasikan tim kerja kabinet.
Puncak dari nostalgia tersebut adalah sebuah celetukan jenaka dari Prabowo. "Saya lagi berpikir-pikir, mungkin setelah satu tahun perlu juga retret lagi," ujarnya. Kalimat ini sontak mengundang senyum dan bisik-bisik di ruang sidang.
Prabowo lantas menggoda para pembantunya, "Rupanya saudara-saudara sudah nostalgia, ingin tinggal di tenda." Candaan ini berhasil mencairkan ketegangan dan mengubah suasana sidang menjadi lebih akrab. Di balik gurauan itu, tersirat pesan reflektif tentang pentingnya menata kembali arah dan memperkuat tekad bersama.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.