Fakta Nasional

Subsidi LPG 3 Kg Satu Harga: Langkah Pemerataan Energi 2026

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merancang kebijakan LPG 3 Kg satu harga yang rencananya berlaku serentak di seluruh Indonesia mulai 2026. Inisiatif ini meniru keberhasilan prog…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 06 July 2025 📖 1 menit
Subsidi LPG 3 Kg Satu Harga: Langkah Pemerataan Energi 2026
Subsidi LPG 3 Kg Satu Harga/(ilustrasi)

JAKARTA,FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merancang kebijakan LPG 3 Kg satu harga yang rencananya berlaku serentak di seluruh Indonesia mulai 2026.

Inisiatif ini meniru keberhasilan program BBM satu harga, bertujuan memastikan setiap rumah tangga, pelaku usaha mikro, nelayan, dan petani mendapatkan subsidi LPG dengan adil, tanpa lagi menghadapi disparitas harga.

Saat ini harga eceran LPG 3 Kg di beberapa daerah kerap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, disparitas ini memunculkan ketidakadilan sosial—sebagian konsumen membayar jauh lebih mahal karena panjangnya rantai distribusi.

Kondisi tersebut tidak hanya membebani rumah tangga berpenghasilan rendah, tetapi juga menghambat usaha kecil yang mengandalkan subsidi untuk operasional.

Untuk mewujudkan satu harga, pemerintah akan merevisi Perpres No. 104/2007 dan No. 38/2019. Perubahan ini menitikberatkan pada mekanisme penetapan harga berbasis perhitungan logistik menyeluruh, mulai dari agen hingga pangkalan.

Kementerian ESDM bersinergi dengan Pertamina dan badan pengawas terkait agar pasokan LPG subsidi tetap aman, stabil, dan terjangkau.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa alokasi subsidi mendekati Rp 80–87 triliun per tahun perlu diiringi tata kelola distribusi yang lebih baik.

Dari sisi kuota, pemerintah mengusulkan alokasi LPG subsidi 8,31 juta metrik ton (MT) untuk 2026, naik tipis dibanding realisasi 2024 sebesar 8,23 juta MT.

Dengan penetapan satu harga, diharapkan tidak hanya ketersediaan terpenuhi, tetapi alokasi subsidi tepat sasaran dan beban biaya masyarakat merata.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK