Sudaryono Sebut Temuan Ombudsman Penting untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
FAKTANASIONAL.NET - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan temuan faktual Ombudsman RI terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi masukan penting untuk memperbaiki penyelenggaraan program tersebut. Pernyataan itu d…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan temuan faktual Ombudsman RI terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi masukan penting untuk memperbaiki penyelenggaraan program tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sudaryono pada Rabu (7/10/2026). Ia menilai temuan Ombudsman dapat membantu BGN memahami berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan program berskala nasional tersebut.
"Kalau dengan Ombudsman, ini adalah lembaga pemerintah. Temuannya adalah temuan faktual, apakah itu pengaduan, termasuk juga melakukan investigasi. Menurut saya, ini sangat membantu kami," kata Sudaryono, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Sudaryono, program MBG membutuhkan pengawasan serta evaluasi yang kuat. Karena itu, BGN membuka ruang bagi masyarakat dan lembaga pengawas negara untuk menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan.
"BGN tidak menutup mata terhadap persoalan. Kami tahu bahwa ada persoalan dan kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan. Penyelesaian persoalan itu artinya kita harus menerima banyak masukan, kritik, dan saran," tutur dia.
BGN juga menerima berbagai pengaduan yang berkaitan dengan mitra, yayasan, insentif, dan persoalan lain dalam pelaksanaan MBG.
"Banyak persoalan yang masuk, persoalan mitra, yayasan, insentif, dan lain sebagainya. Yang penting, masukan-masukan ini kami terima," ujar dia.
Sudaryono menegaskan, setiap pengaduan tidak hanya diselesaikan berdasarkan kasus per kasus. Temuan yang masuk akan dianalisis untuk mengetahui akar persoalan dan memperbaiki tata kelola secara lebih luas.
"Kami memang sedang melakukan perbaikan tata kelola. Tata kelola sistemnya, orangnya, pengawasannya, kemudian juga bagaimana kita mem-follow up pengaduan. Kita perbaiki semua," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan investigasi MBG akan terus dikawal. Ombudsman tengah menyusun policy brief berdasarkan temuan persoalan penyelenggaraan MBG di 34 provinsi.
"Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan," kata Nuzran, Rabu.
Hasil temuan tersebut akan disampaikan kepada BGN sebagai rekomendasi untuk memperkuat tata kelola dan memperbaiki pelaksanaan MBG.
"Ke depan, kami pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan," kata Nuzran.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.