Sukma Hidayat Desak Polisi Segera Tangkap dan Adili Pelaku Siram Air Keras Andrei Yunus
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat mengecam penyiraman air keras kepada Andrei Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Sukma Hidaya…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat mengecam penyiraman air keras kepada Andrei Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Sukma Hidayat menegaskan kejadian biadab semacam ini bisa terus berulang, apabila aparat kepolisian tidak segera menangkap para pelaku serta dalang kejahatan di belakang layar.
Sukma Hidayat adalah sosok yang pernah mengalami kejadian serupa. Ia bersama istrinya disiram dengan air keras pada 31 Januari 2017 di Kecamatan Sukarame, Palembang karena menggelar aksi demo mendesak KPK mengusut korupsi bansos.
Namun sayangnya, pengusutan kasus tersebut tidak tuntas karena pelaku tidak pernah ditangkap hingga saat ini. Penyiraman dengan air keras juga dialami Novel Baswedan. Namun lagi-lagi pelakunya tidak pernah ditangkap.
"Hal ini tentunya pertanyaan besar bagi kami tentang kinerja Kepolisian. Kenapa pelakunya kejahatan terhadap aktivis tidak pernah ditangkap," kata Sukma.
Ia pun mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Polri harus menangkap para pelaku, dan mereka harus diadili dan diberi hukiman yang berat.
"Dengan terus menerus terjadi penyiraman ini, saya meminta secara pribadi untuk menghukum dengan tegas para pelaku. Jika perlu hukuman mati agar kejadian seperti ini tidak terulang terus-menerus," tandas Sukma.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan aktivis, LSM, dan Ormas sangat dibutuhkan negara sebagai alat kontrol jalannya pemerintahan dalam kehidupan bernegara.
"Perlindungan terhadap aktivis, LSM, dan Ormas harus lebih ekstra, sehingga demokrasi tetap berjalan dengan baik," tuntas Sukma Hidayat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.