Suku Bunga Deposito Bank Digital Naik, OJK: Langkah Wajar dan Rasional
FAKTANASIONAL.NET - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan suku bunga deposito pada bank digital sebagai fenomena yang lumrah dan rasional di tengah peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang kini berada di level 5,50%. Kepala…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan suku bunga deposito pada bank digital sebagai fenomena yang lumrah dan rasional di tengah peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang kini berada di level 5,50%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa bank digital sangat bergantung pada Dana Pihak Ketiga (DPK), khususnya dana mahal, untuk mempertahankan daya saing di pasar.
Dikutip dari CNBC, Saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (17/6/2026), Dian menekankan bahwa langkah perbankan digital menaikkan bunga deposito menunjukkan tingkat kepercayaan mereka yang tinggi terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.
Meski persaingan perebutan likuiditas diprediksi akan semakin ketat, OJK memastikan bahwa kondisi pasar uang antarbank masih berada dalam koridor normal.
Beberapa pemain industri, seperti PT Bank Jago Tbk. dan PT Bank Raya Indonesia Tbk., kini tengah melakukan kalkulasi cermat terkait biaya dana (cost of fund) mereka agar tetap efisien.
Ooritas pengawas menilai likuiditas perbankan nasional sejauh ini masih cukup kondusif untuk menghadapi dinamika ekonomi ke depan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.