Surat Komitmen DPR Dipertanyakan, Palti Hutabarat Soroti 4 Tanda Tangan dari 3 Pimpinan
FAKTANASIONAL.NET - Aktivis sosial Palti Hutabarat mempertanyakan surat komitmen pimpinan DPR RI setelah menerima massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Dokumen tersebut menjadi sorotan karena disebut memiliki empat tanda tangan, sementara pi…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Aktivis sosial Palti Hutabarat mempertanyakan surat komitmen pimpinan DPR RI setelah menerima massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Dokumen tersebut menjadi sorotan karena disebut memiliki empat tanda tangan, sementara pimpinan DPR yang menemui massa berjumlah tiga orang.
Palti menilai publik perlu mencermati isi dan pihak yang membubuhkan tanda tangan dalam surat tersebut, terutama terkait pembahasan RUU Perampasan Aset. Ia menegaskan tuntutan masyarakat semestinya berfokus pada perampasan aset hasil korupsi, bukan memperluas sasaran kepada masyarakat sipil.
"Kalau rakyat mau minta pertanggungjawaban soal kenapa RUU Perampasan Aset menyasar sipil bukan spesifik ke koruptor, monggo tanyain ke orang-orang yang tanda tangan ini," ujar Palti, dikutip dari FAJAR.CO.ID, Jumat (28/8/2026).
Palti juga mengkritik massa yang dinilainya terlalu cepat mempercayai komitmen yang disampaikan pimpinan DPR. Ia bahkan menyebut masyarakat telah diperingatkan agar lebih kritis terhadap substansi RUU tersebut.
"Kalian dibilangin kena prank malah pada ga percaya. Udah baik-baik dibilangin kalau kita harusnya fokus pada Perampasan Aset Koruptor malah kalian bangga sama pimpinan yang kasih RUU Perampasan Aset Sipil," tukasnya.
Ia kemudian mempertanyakan perbedaan jumlah pihak yang hadir dengan jumlah orang yang menandatangani dokumen.
"Jangan baperan dan tersinggung. Saya cuma mau bertanya, kenapa yang menerima AMPB 3 orang pimpinan DPR RI tapi tandatangannya ada 4 orang?," sebutnya.
Soroti Kekuatan Partai Pendukung Pemerintah
Palti selanjutnya mempertanyakan apakah dokumen tersebut memang sejak awal hanya mencantumkan empat nama atau terdapat skenario politik tertentu.
"Terus memang draft ketikan surat komitmennya memang hanya 4 orang? Atau ada skenario menggiring opini PDI Perjuangan tidak pro pada RUU Perampasan Aset?," timpalnya.
Ia juga menyoroti dominasi partai pendukung pemerintah di DPR yang menurutnya menguasai sekitar 80 persen suara.
"Padahal yang menguasai kursi DPR RI itu partai pendukung pemerintah dan yang mengulur-ngulur waktu pembahasan juga partai pendukung yang menguasai 80 persen suara yang dengan mudah bisa menelurkan sebuah UU, contohnya RUU TNI, RUU Polri, dan lain-lain," ucap dia.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.