Fakta Nasional

Survei KPK 2024: 57% Pegawai Akui Anggaran Negara Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang mengungkap potret buram pengelolaan anggaran negara. Berdasarkan respons dari 390.754 pegawai internal di kementerian, lembaga,…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 12 October 2025 📖 1 menit
Survei KPK 2024: 57% Pegawai Akui Anggaran Negara Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang mengungkap potret buram pengelolaan anggaran negara. Berdasarkan respons dari 390.754 pegawai internal di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, mayoritas mengakui bahwa praktik koruptif masih subur di lingkungan kerja mereka. Temuan ini menjadi alarm keras bagi upaya reformasi birokrasi di Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pada Sabtu (11/10/2025), memaparkan data yang mengkhawatirkan. Sebanyak 57% responden menyatakan bahwa anggaran sering kali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Angka ini menunjukkan betapa rentannya sistem keuangan negara terhadap penyimpangan oleh oknum internal.

Selain penyalahgunaan anggaran, survei ini juga menyoroti masalah integritas lainnya. Sebanyak 56% responden menilai masih banyak pegawai yang menerima honor atau uang perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Lebih lanjut, 48% responden bahkan mengakui adanya laporan perjalanan dinas fiktif. Fenomena lain yang tak kalah serius adalah praktik gratifikasi, di mana 43% responden mengaku mengetahui adanya pemberian imbalan untuk proses promosi atau mutasi jabatan.

KPK menegaskan bahwa hasil SPI 2024 ini harus dipandang sebagai cermin dan bahan refleksi, bukan sekadar angka statistik. "Catatan SPI harus dipandang sebagai peringatan dini agar melahirkan evaluasi dan solusi konkret," tegas Budi. KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga siap mendampingi instansi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola melalui fungsi koordinasi dan supervisi. Saat ini, KPK sedang melanjutkan pengisian kuesioner SPI 2025 hingga akhir Oktober untuk memetakan perkembangan integritas nasional.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK