Fakta Nasional

Survei KPK: Nyontek Saat Ujian Masih Terjadi di 94 Persen Kampus

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan persoalan integritas masih terjadi di lingkungan pendidikan. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) 2026, praktik menyontek saat ujian masih ditemukan pada 94 persen…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 06 October 2026 📖 2 menit
Survei KPK: Nyontek Saat Ujian Masih Terjadi di 94 Persen Kampus
Gedung KPK di Jakarta, kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia/(FKN)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan persoalan integritas masih terjadi di lingkungan pendidikan.

Berdasarkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) 2026, praktik menyontek saat ujian masih ditemukan pada 94 persen satuan pendidikan tingkat perguruan tinggi.

Temuan tersebut disampaikan dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertema “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung KPK, Selasa (6/10/2026).

Acara tersebut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi menjelaskan, SPI mengukur integritas melalui tiga dimensi. Ketiganya mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, serta tata kelola pendidikan.

Survei KPK melibatkan 42.810 responden. Jumlah itu terdiri atas 41.720 responden dari jenjang sekolah dasar dan menengah serta 1.090 responden dari perguruan tinggi.

Dalam dimensi karakter, KPK menemukan sebagian peserta didik belum berani menolak ajakan menyontek ketika banyak teman melakukan hal serupa.

“ Salah satu temuan yang kami temukan adalah peserta didik masih tidak berani menolak menyontek ketika banyak teman melakukannya. Ini kami temukan di 18 responden dasar menengah, yang terjadi di 43 persen satuan pendidikan, dan di perguruan tinggi terjadi di 18 persen responden, dan di 71 persen satuan pendidikan level perguruan tinggi,” ujar Dian dalam paparannya, Selasa (5/10), dikutip dari detikcom.

Selain persoalan menyontek, survei juga menemukan peserta didik belum berani melaporkan teman yang melanggar tata tertib.

“Kemudian, kami temukan dari hasil survei bahwa peserta didik tidak berani melaporkan teman yang melanggar tata tertib,” ungkap Dian.

KPK juga menemukan praktik plagiarisme di lingkungan perguruan tinggi. Hasil survei menunjukkan plagiarisme ditemukan pada 48 persen responden dan 93 persen satuan pendidikan.

Sementara itu, praktik menyontek ketika ujian juga masih menjadi temuan. Pada jenjang dasar dan menengah, sebanyak 26 persen peserta didik dilaporkan masih menyontek saat ujian dan terjadi di 51 persen satuan pendidikan.

Di perguruan tinggi, persentasenya lebih tinggi. Sebanyak 50 persen responden mengaku masih melakukan kecurangan saat ujian, dengan temuan tersebut terjadi di 94 persen satuan pendidikan.

“Terkait melakukan kecurangan, masih terjadi di level dasmen, di 26 persen peserta didik masih menyontek pada saat ujian. Dan ini terjadi di 51 persen satuan pendidikan level dasmen, sementara di perguruan tinggi terjadi 50 persen responden dan 94 persen satuan pendidikan,” ungkap Dian, dikutip dari detikcom.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK