Fakta Nasional

Tak Ditahan dan Ijazah Belum Final, Jokowi-Dokter Tifa Setara

MESKI berstatus tersangka, dan sebentar lagi akan duduk sebagai terdakwa, Dokter Tifa atau Roy Suryo, sebetulnya setara dengan Jokowi. Sebab, sampai saat ini, baik Dokter Tifa maupun Roy Suryo, adalah orang bebas, dan seharusnya, status cekalnya pun…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 03 July 2026 📖 2 menit
Tak Ditahan dan Ijazah Belum Final, Jokowi-Dokter Tifa Setara
Tak Ditahan dan Ijazah Belum Final, Jokowi-Dokter Tifa Setara/(FOTO: ANTARA)

MESKI berstatus tersangka, dan sebentar lagi akan duduk sebagai terdakwa, Dokter Tifa atau Roy Suryo, sebetulnya setara dengan Jokowi.

Sebab, sampai saat ini, baik Dokter Tifa maupun Roy Suryo, adalah orang bebas, dan seharusnya, status cekalnya pun berakhir, karena sudah serah terima dari Penyidik kepada Jaksa.

Baik Dokter Tifa maupun Roy Suryo, datang ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dalam kondisi tangan tak lagi diborgol seperti halnya Jokowi, yang berkali-kali berjanji akan hadir ke persidangan.

Penangkapan Jumat Pagi (19 Juni) itu, gagal total dan sedang di Pra-Peradilan pula.

Wajar saja, muncul selentingan kabar bahwa Jokowi tak akan hadir di persidangan, atau hanya lewat zoom saja, karena posisi Dokter Tifa dan Roy Suryo yang setara itu.

Sebab, kalau Jokowi mau benar-benar hadir di persidangan, maka betapa banyak persidangan yang bisa dihadiri Jokowi?

Jokowi mau menghadiri persidangan itu kalau posisinya berada di atas Dokter Tifa dan Roy Suryo.

Maksudnya, Dokter Tifa dan Roy Suryo tidak saja sebagai terdakwa, tapi juga sebagai tahanan. Hadir ke Pengadilan dengan mobil tahanan, bukan bebas melenggang seperti dirinya. Begitulah kira-kira.

Penangkapan yang tak berakhir pada penahanan itu betul-betul membuat Jokowi kecewa berat. Kecewa berat Jokowi itu direpresentasikan oleh teriakan Ade Darmawan seperti orang yang kesurupan itu.

Mempertanyakan hukum, tapi hukum itu sendirilah yang dipertanyakan lewat teriakannya yang purba itu.

Kegagalan penangkapan dan penahanan itu juga bukti bahwa kekuatan atau pengaruh Jokowi sudah jauh berkurang. Istilah Karni Ilyas dalam talkshow ILC adalah Kepolisian dan Kejaksaan bersimpang jalan.

Kalau pengaruh Jokowi 100%, maka tersisa 50%. Itupun mungkin berkurang lagi, mengingat lamanya penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

Bagaimanapun juga persidangan Dokter Tifa dan Roy Suryo ini, adalah kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan lain-lain, terkait keaslian ijazah Jokowi.

Kendati sudah dinyatakan UGM Jokowi alumni mereka, dan Bareskrim mengatakan ijazah Jokowi identik, tapi belum ada yang benar-benar bulat dan meyakinkan publik saat gugatan di KIP dan Perdata di PN Surakarta, bahwa ijazah Jokowi itu asli dan tak ada keraguan.

Banyak pakar hukum yang mengatakan bahwa tak ada cerita kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan lain-lain itu, sebelum objeknya sendiri, yakni ijazah Jokowi itu sendiri, dibuktikan keasliannya terlebih dulu.

Bahkan, pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy mengatakan UGM berada di titik nadir terkait kasus ijazah Jokowi ini. Akan seperti apa nantinya, kita lihat saja sidang Dokter Tifa yang dimulai 2 Juli ini.

Penulis: Erizal, Direktur ABC Riset dan Consulting


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK