Fakta Nasional

Tak Ditahan Usia Diperiksa 3,5 Jam, Hasto Senyum Sumringah Saat Keluar Gedung KPK

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasn Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sekitar 3,5 jam sebagai tersangka kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku, Senin (13…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 14 January 2025 📖 2 menit
Tak Ditahan Usia Diperiksa 3,5 Jam, Hasto Senyum Sumringah Saat Keluar Gedung KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Senin (13/1/2025)/rei
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasn Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sekitar 3,5 jam sebagai tersangka kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku, Senin (13/1/2025).

Namun seusia pemeriksaan KPK tidak langsung menahan Hasto. Belum ada penjelasan dari KPK mengenai alasan belum menahan Hasto.

Hanya saja, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penahanan merupakan kewenangan penuh dari penyidik.

Hasto menjalani pemeriksaan di KPK sejak pukul 10.00 WIB. Ia keluar dari Gedung KPK pada Senin siang pukul 13.26 WIB.

Saat keluar, Hasto hanya melempar senyum kepada awak media yang menunggunya. Hasto tidak memberikan komentar sedikitpun soal pemeriksaannya. Ia hanya mengucapakan kata terimakasih

"Terima kasih ya, terima kasih," kata Hasto saat tanya oleh awak media.

Selanjutnya, Hasto yang didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, hanya melambaikan tangannya beberapa kali dan mempersilakan kuasa hukumnya memberi keterangan kepada wartawan.

"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata kuasa hukum Hasto Maqdir Ismail kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Keluar dari gedung KPK, juga disambut bahagia oleh sejumlah simpatisan di depan Gedung KPK. Sebagian dari mereka terlihat langsung memeluk Hasto.

Sebelum meninggalkan gedung KPK, para simpatisan pun silih berganti berteriak "merdeka" sambil mengepalkan tangan ke atas.

Sebelumnya, saat kedatangan di Gedung KPK, kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy sempat mengatakan bahwa kliennya siap jika ditahan oleh KPK usai diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan hari ini.

Ronny menjelaskan kesiapan Hasto untuk ditahan telah dikatakan kliennya beberapa waktu lalu. Ia menyebut tidak ada perubahan sikap Hasto dalam menghadapi kasus ini.

"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny di gedung KPK.

Hasto sempat membawa surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK. Ia meminta pemeriksaan ditunda karena ada proses Praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. Namun, sebagaimana diatur di dalam Undang-undang tentang hukum acara pidana bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan Praperadilan sehingga pada kesempatan ini penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses Praperadilan tersebut," ujar Hasto saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses Praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," sambungnya.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK