Fakta Nasional

Tak Hanya Sekedar Formalitas, Kemendagri Minta Pemda Lakukan Reformasi Birokrasi yang Menyentuh Substansial

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) hendaknya tidak hanya sekedar memenuhi ketentuan-ketentuan perundangan atau indikator semata, tetapi juga menghadirkan birokrasi yang substansial. Hal ini disa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 11 September 2024 📖 2 menit
Tak Hanya Sekedar Formalitas, Kemendagri Minta Pemda Lakukan Reformasi Birokrasi yang Menyentuh Substansial
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) hendaknya tidak hanya sekedar memenuhi ketentuan-ketentuan perundangan atau indikator semata, tetapi juga menghadirkan birokrasi yang substansial.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Restuardy Daud dalam sambutannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Percepatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemda, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Rabu (11/09/2024).

Dirjen Bina Bangda, Restuardy Daud mengungkapkan, Kemendagri sebagai pembina dan pengawas Pemda turut mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah. Namun reformasi yang diharapkan hendaknya menyentuh substansial.

“Artinya yang memberikan manfaat atau dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang kemudian kita kenal dalam posisi pelaksanaan RB saat ini. Revisi PermenPANRB yang terakhir juga bagaimana RB ini memberi dampak atau RB berdampak,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Kepada para peserta Rakor Dirjen Bina Bagda, Restuardy juga menekankan agar bersama-sama melanjutkan komitmen terhadap penyelenggaraan reformasi birokrasi. Komitmen ini perlu diwujudkan ke dalam berbagai program yang terstruktur, terencana, terlaksana, terkawal, dan terdokumentasikan.

“Ada action plan, ada rencana aksi yang kita miliki, disertai tentunya dengan meningkatkan strategi, inovasi, dan langkah-langkah konkret, dan diikuti dengan monitoring/evaluasi,” ujarnya.

Selain menyampaikan materi terkait reformasi birokrasi, pihaknya juga menjelaskan berbagai isu strategis yang menjadi fokus pemerintah. Isu-isu tersebut terdiri dari penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), hingga penanganan stunting.

“Ini forum yang baik untuk kita melihat kembali, mereviu kembali hal-hal yang masih bisa kita selesaikan hingga akhir tahun, dan kami berharap ini juga menjadi ruang untuk tukar ide, gagasan, pengalaman, dan pendapat hal-hal positif untuk perbaikan,” tandasnya.

Sedangkan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Kabiro Ortala) Kemendagri Evan Nur Setya Hadi menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini bertujuan untuk mengoordinasikan serta menyinergikan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemda.

Forum ini, terang Kabiro Ortala Kemendagri, Eva Nur Setya Hadi, juga sebagai sarana untuk menyampaikan kebijakan strategis nasional di bidang reformasi birokrasi di lingkungan Pemda.

"Kiranya acara ini menjadi sangat penting dan sangat perlu sebagai upaya untuk meneguhkan kembali komitmen dari pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan agenda strategis reformasi birokrasi, salah satunya lewat rapat koordinasi seperti pagi hari ini," katanya.

Berdasarkan penilaian Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2023 yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), capaian nilai Indeks Reformasi Birokrasi untuk 30 provinsi di Indonesia di atas predikat B.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, terdapat 270 kabupaten/kota dengan Indeks Reformasi Birokrasi berpredikat di atas B, dari 508 kabupaten/kota yang dinilai.

"Ini menjadi komitmen bersama antara KemenPANRB beserta Kementerian Dalam Negeri dalam rangka mendorong peningkatan RB (reformasi birokrasi) di daerah," tambahnya.

Sebagai informasi, Rakor ini turut menghadirkan berbagai pembicara yang kompeten, di antaranya Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPANRB Erwan Agus Purwanto.

Selain itu, ada pula Aparatur Negara dan Transformasi Birokrasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Rachmat Mardiana.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK