Tanggapan Beijing atas Kesepakatan Tarif Dagang Indonesia–AS
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah China menyikapi kesepakatan tarif dagang bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diumumkan pada 16 Juli 2025. Kesepakatan ini menetapkan tarif 19% untuk barang Indonesia ke AS dan pembebasan tarif…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah China menyikapi kesepakatan tarif dagang bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diumumkan pada 16 Juli 2025. Kesepakatan ini menetapkan tarif 19% untuk barang Indonesia ke AS dan pembebasan tarif untuk produk AS ke Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam konferensi pers di Beijing menegaskan bahwa China mendukung penyelesaian sengketa ekonomi melalui dialog dan konsultasi setara. “Kami menekankan pentingnya menciptakan iklim kondusif untuk kerja sama perdagangan internasional,” ujarnya.
Sebelumnya, AS mengenakan tarif 32% pada barang Indonesia berdasarkan surat Trump kepada Presiden Prabowo Subianto (7 Juli 2025). Setelah negosiasi, tarif diturunkan menjadi 19%. Kesepakatan juga mencakup komitmen Indonesia membeli energi senilai US$ 15 miliar, produk agrikultur US$ 4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing, kebanyakan tipe 777.
China sendiri memiliki kesepakatan tarif sementara dengan AS: menurunkan tarif barang impor AS dari 125% ke 10%, sementara AS menurunkan tarif produk China dari 145% menjadi 30% (gabungan tarif dasar 10% dan sanksi 20%), berlaku hingga 12 Agustus 2025. Lin Jian menekankan bahwa pendekatan diplomasi tetap menjadi prioritas Beijing.
Tanggapan positif China terhadap kesepakatan Indonesia–AS mencerminkan strategi Beijing untuk menjaga stabilitas rantai pasok global dan mendukung mekanisme dialog multilateral dalam menyelesaikan sengketa perdagangan.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.