Temuan Ombudsman: Napi di Lapas Cibinong Bayar untuk Huni Rumah Mewah
FAKTANASIONAL.NET - Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong tidak hanya mencakup keberadaan bangunan dan fasilitas khusus di dalamnya, tetapi narapidana penghuni rumah mewah di situ menyogok petugas lapas. Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasaha…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong tidak hanya mencakup keberadaan bangunan dan fasilitas khusus di dalamnya, tetapi narapidana penghuni rumah mewah di situ menyogok petugas lapas.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, kepada wartawan mengatakan, tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong sudah dihalangi berkali-kali. Namun akhirnya, Rabu (23/9/2026) tim tembus masuk ke dalam setelah melalui pertengkaran sengit.
BACA JUGA
Sidak Ombudsman: Napi di Lapas Cibinong Huni Rumah Mewah dalam Penjara
Salah seorang penghuni (narapidana) yang dimintai keterangan Ombudsman, mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut.
Meski begitu, Ombudsman belum mendapatkan informasi mengenai besaran maupun mekanisme pembayaran. Pemeriksaan juga terhenti setelah petugas lapas datang ke lokasi.
"Iya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas, terus napi itu takut dan perfi," kata Syafrida.
Ombudsman juga belum memastikan identitas penghuni yang memberikan keterangan tersebut maupun pihak yang menggunakan fasilitas khusus itu. Karena itu, informasi mengenai pembayaran masih sebatas keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan lapangan.
BACA JUGA
Ingat Ferdi Sambo? Kata Ombudsman Ia Nikmati Kemewahan di Lapas Cibinong
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan, temuan lain diperoleh dari sebuah kulkas dua pintu yang berada di salah satu bangunan mewah di dalam lapas.
Kulkas tersebut berisi berbagai makanan dan minuman. Tim Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol. Beberapa botol minuman keras disebut turut ditemukan di tempat sampah di area tersebut.
"Lengkap makanan, minuman gitu, anu kulkas dua pintunya. Termasuk ada minuman keras," ungkap Fikri.
Namun, Ombudsman belum dapat memastikan siapa pemilik maupun pengguna minuman tersebut. Syafrida mengatakan, penggunaannya masih mungkin berkaitan dengan petugas ataupun warga binaan.
Dalam pemeriksaan yang sama, Fikri juga menyebut tim sempat melihat seorang warga negara asing masuk ke sebuah ruangan dan diduga menghindari pemeriksaan.
"Nah, kemudian dia masuk ke ruangan, dia lompat, kita dikunci, jadi kita enggak sempat ketemu dia," kata Fikri. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.