Fakta Nasional

Temuan Uang Asing di Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Hapus Jejak Asal-Usul Transaksi

FAKTANASIONAL.NET - Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti menilai kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga menggunakan skema…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 22 July 2026 📖 2 menit
Temuan Uang Asing di Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Hapus Jejak Asal-Usul Transaksi
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti menilai kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga menggunakan skema safe house.

"Jika uang ini sah atau legal, mengapa tidak disimpan di bank?" kata Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Maria Silvya Wangga di Jakarta pada Rabu (22/7/2026). Skema safe house biasa menggunakan lokasi tertentu, seperti rumah, kafe, atau gudang.

Langkah ini guna menyembunyikan uang agar tidak terdeteksi oleh sistem perbankan maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Maria Silvya Wangga juga mempertanyakan alasan seorang pejabat negara bersedia menyimpan aset milik pihak lain yang diduga berasal dari tindak pidana.

Dugaan tersebut mengemuka setelah kepolisian menyita aset senilai Rp540 miliar lebih di 12 lokasi. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing dari sebuah tempat penukaran uang.

Kemudian, ratusan miliar rupiah dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat (AS) yang ditemukan di brankas tersembunyi di Kafe de'CLAN Signature, Jakarta, dan sebuah rumah di Sentul, Jawa Barat (Jabar).

Penyidik juga menyita puluhan kilogram (kg) emas batangan.

Aset ini diduga berkaitan dengan pencucian uang hasil tiga perkara, yakni pengelolaan investasi PT ASABRI dan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel. Selain itu tata kelola pasokan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026.

"Ada dugaan penerapan strategi commingling, yaitu pencampuran aset hasil kejahatan dengan aset yang sah agar asal-usul kekayaan sulit dilacak melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) maupun Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak," ucapnya.

Penggunaan jasa tempat penukaran uang, ucap Maria Silvya Wangga, juga diduga menjadi sarana layering (pemisahan transaksi).

Langkah ini untuk mengurangi volume uang tunai dan memutus jejak transaksi melalui penukaran valuta asing.

"Berdasarkan teori pertukaran sosial yang dikemukakan sosiolog George Caspar Homans, pejabat negara diduga mempertukarkan integritas, nilai moral, dan jabatannya dengan keuntungan material atau fasilitas yang diperoleh secara tidak sah," tuturnya. Dalam konteks pencucian uang, pemilik aset yang memiliki kekayaan tidak jelas asal-usulnya dapat diminta membuktikan sumber kekayaannya melalui mekanisme pembalikan beban pembuktian terbatas."

Maria Silvya Wangga meneruskan pemberatan pidana dapat diterapkan terhadap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya.

Berdasarkan Pasal 58 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, faktor pemberat berlaku bagi pejabat yang melakukan tindak pidana karena memanfaatkan jabatan atau kewenangannya.

"Selain itu Pasal 59 KUHP Nasional mengatur ancaman pidana bagi pejabat tersebut dapat ditambah sepertiga dari maksimum pidana pokok," ujarnya. Pencucian uang merupakan kelanjutan dari tindak pidana asal, termasuk korupsi, yang tidak berhenti pada penerimaan uang.

Namun, ini berlanjut melalui tahap penempatan (placement), pemisahan (layering), hingga penggabungan (integration) untuk menyamarkan asal-usul dana. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK