Temui Mentan Amran, Komnas Perempuan Pastikan Polemik SPPG Surabaya Selesai dan Perkuat Kerja Sama Gender
FAKTANASIONAL.NET — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memastikan polemik terkait pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengenai pimpinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya resmi…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memastikan polemik terkait pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengenai pimpinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya resmi berakhir damai dan clear.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Daden Sukendar, usai menggelar pertemuan dan klarifikasi langsung bersama Mentan Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
"Sudah clear ya. Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pak Menteri dengan respons yang begitu cepat atas polemik yang kemarin terjadi," kata Daden.
Daden menjelaskan bahwa dialog tatap muka tersebut membuat Komnas Perempuan memahami secara utuh konteks dan latar belakang pernyataan Mentan.
Menurutnya, ada niat baik yang mulia dari Mentan Amran, namun sempat terjadi kesalahpahaman penafsiran di ruang publik.
"Kami tadi juga sudah melakukan klarifikasi. Ternyata apa yang beliau niatkan itu sangat baik. Akan tetapi mungkin ada miskomunikasi dengan teman-teman media. Berarti terkait dengan case SPPG yang kemarin, sudah clear," tegasnya.
Apresiasi Pengarusutamaan Gender di Kementan
Selain menuntaskan polemik, pertemuan ini menjadi sarana bagi Komnas Perempuan untuk melihat langsung implementasi Pengarusutamaan Gender (gender mainstreaming) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Daden memberikan apresiasi atas kebijakan internal Kementan yang telah memberikan ruang proporsional bagi perempuan, baik dalam tata kelola manajemen maupun penempatan pejabat di struktur kepemimpinan.
"Dan tentunya kami juga tadi sudah mendengar betapa di Mentan ini juga sudah melakukan pengarusutamaan gender di dalam pelaksanaan berbagai program. Bahkan banyak kepala-kepala bagian itu ternyata banyak dari perempuan, kami mengapresiasi atas niat tersebut," ujar Daden.
Momentum Perkuat MoU Pemenuhan Hak Perempuan
Penyelesaian persoalan secara dialogis ini dinilai menjadi momentum berharga untuk mempererat kolaborasi strategis kedua lembaga.
Komnas Perempuan dan Kementan pun langsung menindaklanjutinya dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna mendorong pemenuhan hak-hak perempuan serta pencegahan diskriminasi di sektor pertanian.
"Semoga ke depan kita juga tadi sudah menandatangani MoU, mudah-mudahan kita bisa bersama-sama untuk melakukan langkah-langkah pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia," jelasnya.
Daden berharap MoU tersebut dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan demi menghapuskan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan secara berkelanjutan.
"Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama melakukan langkah-langkah pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia dan agar penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia bisa kita bangun bersama," pungkas Daden.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Ruang Privat ASHTA, DJ Perempuan Ini Mengaku Diseret hingga Dipukuli
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.