Temui Warga Terdampak Tumpahan Minyak Montara di NTT, Menkeu Siapkan Tim Riset Pemulihan Lingkungan
FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (6/8/2026). Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah menemui langsung masyarakat pesisir yang terdampak…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (6/8/2026).
Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah menemui langsung masyarakat pesisir yang terdampak petaka tumpahan minyak Montara di Laut Timor guna menghimpun aspirasi serta meninjau penanganan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Menkeu menyambangi Desa Tablolong, Kabupaten Kupang, untuk berdialog dengan warga yang selama 16 tahun terakhir berjuang menghadapi dampak pencemaran sejak kasus tersebut meletus pada 2009.
Purbaya mengaku tidak asing dengan persoalan ini karena pernah menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Montara pada tahun 2018.
"Dalam pertemuan ini, kami berdiskusi mengenai perkembangan kondisi masyarakat NTT, khususnya mereka yang terdampak kerugian lingkungan dan kerugian ekonomi akibat tumpahan minyak Montara di Laut Timor pada tahun 2009," jelas Menkeu.
Dampak tumpahan minyak tidak hanya merusak ekosistem bahari, tetapi juga memukul mata pencaharian warga pesisir. Para nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan secara signifikan, budidaya rumput laut lumpuh, dan pelaku usaha kecil di bidang kelautan kehilangan mata pencaharian.
Guna mengatasi persoalan ini secara sistematis, pemerintah memprioritaskan integrasi antara pemulihan lingkungan, rehabilitasi ekonomi, dan penuntasan hak-hak masyarakat.
Dalam dialog tersebut, Menkeu mengumumkan rencana pemerintah untuk menerjunkan tim riset khusus.
"Selain ganti rugi, yang paling penting adalah bagaimana daerah ini dapat kembali hidup seperti sediakala. Karena itu, kami akan mengupayakan pengiriman tim riset untuk memastikan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan," ujar Menkeu.
Kajian dari tim riset tersebut nantinya akan dijadikan acuan utama untuk merumuskan formulasi pemulihan ekosistem pesisir.
Selain itu, Kementerian Keuangan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar penanganan di lapangan dapat berjalan terpadu dan tepat sasaran.
Mengenai hak ganti rugi masyarakat terdampak, Menkeu menegaskan bahwa pemerintah terus mengawal proses penyaluran dana kompensasi tersebut secara transparan, akuntabel, serta menjamin rasa keadilan bagi seluruh warga.
Baca Juga: Kemenkeu Buka Peluang Tambah Anggaran TKD bagi Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.