Fakta Nasional

Temukan Bakteri E Coli di MBG di Papua dan Semarang, Kemenkes Berikan Masukan ke BGN

FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyelidiki temuan bakteri E. coli dalam kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua dan Semarang (Jawa Tengah) dengan memberikan masukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN)…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 06 August 2026 📖 2 menit
Temukan Bakteri E Coli di MBG di Papua dan Semarang, Kemenkes Berikan Masukan ke BGN
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyelidiki temuan bakteri E. coli dalam kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua dan Semarang (Jawa Tengah) dengan memberikan masukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

“Laporannya sudah ada, hasil labnya juga sudah ada, jadi memang kita identifikasi ada beberapa makanan yang ada bakteri E. coli-nya, bukan hanya semangka tapi ada beberapa makanan lain," kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin di Jakarta pada Kamis (6/8/2026).

Kemenkes memberikan berbagai saran kepada BGN tentang sejumlah masalah yang ditemukan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mengapresiasi kecepatan respons Kepala BGN Sudaryono atas masukan-masukan tersebut.

Kepala BGN, Sudaryono menambahkan keracunan merupakan hal yang fatal dan menyangkut nyawa seseorang, sehingga tindakan yang diberikan pun tegas

"Target saya adalah gimana caranya, apapun caranya, bagaimana caranya, itu kemudian nol. Case keracunannya," ujarnya.

Penyebab kasus keracunan tersebut seperti masak yang terlalu cepat.

"Kalau di Papua kita lihat dari log. Log dapurnya itu kan kita ada sistem lognya, dia kapan persiapan, kapan nyacah, kapan apa, kapan dimasak itu ada. Jadi memang memulai masaknya kecepatan, kalau gak salah jam 7 atau setengah 8 hari sebelumnya untuk diberi makan di hari berikutnya di jam 11," kata Sudaryono.

Begitupun kasus di Semarang dengan dapur MBG mulai masak jam 9 pada malam sebelum pembagian makanan.

Menyoal hukuman pidana bagi dapur yang diduga menyebabkan keracunan, karena selama ini tindak lanjut hanya berupa penutupan atau pemecatan pengelola dapur.

"Ini kan masalah kedisiplinan. Nah ini kita lagi cari formula. Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase, dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Namun, Sudaryono mengemukakan penerapan azas praduga tak bersalah seperti ada dapur yang sudah benar memasak di jam yang ditentukan, kemudian makanan dibagikan.

Namun, siswa makanan itu dibungkus dan dibawa pulang untuk keluarganya, sehingga keluarganya juga ikut sakit.

"Nah ini bagian dari PR kami, bagaimana mengedukasi," ujarnya.

Ke depan pihaknya akan memperkuat edukasi, mulai dari keamanan pangan, kandungan gizi, dan ketentuan mengkonsumsi, guna menghindari keracunan. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK