Temukan Surat Sakit Palsu, Menteri PU Dody Hanggodo Ambil Alih Izin Cuti ASN
FAKTANASIONAL.NET — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membeberkan alasan mendasar di balik kebijakan tak biasanya yang mewajibkan seluruh pengajuan cuti tahunan maupun izin sakit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membeberkan alasan mendasar di balik kebijakan tak biasanya yang mewajibkan seluruh pengajuan cuti tahunan maupun izin sakit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU harus menyertakan persetujuan langsung dari dirinya.
Langkah tegas ini diambil Dody usai menemukan indikasi maraknya penggunaan surat keterangan sakit maupun dokumen perizinan palsu yang dimanfaatkan oknum pegawai untuk menghindari tugas.
Guna menghentikan praktik tidak terpuji tersebut, Dody memutuskan untuk memangkas sementara alur birokrasi perizinan dan menarik kewenangan yang sebelumnya berada di tingkat bawah langsung ke mejanya.
"Saya kok merasa yang ada merasa enggak beres, gitu. Ada merasa enggak beres gitu loh. Kalau kita nyetir mobil, kita anggap terlalu cepat, kan harus kita tarik rem dulu lah. Ini saya tarik rem. Saya tarik rem supaya semua lari ke saya. Kalau semua lari ke saya, kan saya bisa ngecek. Ternyata izinnya banyak yang bodong gitu," ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Menteri PU Ungkap Praktik Manipulasi Absensi Elektronik Libatkan 4.000 ASN
Gandeng Irjen Usut Kejanggalan
Dengan menarik seluruh alur perizinan ke tingkat menteri, Dody mengaku memiliki kontrol penuh untuk memverifikasi keabsahan dokumen perizinan para pegawai.
Jika menemukan indikasi kecurangan, ia bisa langsung menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
"Izin bodong itu maksudnya surat sakit palsu, surat apa palsu. Kalau barang itu jatuh ke saya, kan saya bisa perintahkan Irjen untuk ngecek. Tapi kalau proses itu di bawah, kan saya enggak tau," sambungnya.
Kebijakan Sementara Demi Integritas Mengelola Uang Rakyat
Kendati menyadari keputusan ini berkonsekuensi pada membengkaknya beban kerja administrasi seorang menteri, Dody menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat permanen.
Mekanisme persetujuan akan dikembalikan ke struktur awal apabila sistem internal Kementerian PU sudah tertata dengan baik.
"Makanya ini proses temporary aja. Nanti kalau sudah memang sudah tertata lagi balik ke awal, saya balikin lagi," bebernya.
Dody menekankan bahwa pembenahan kedisiplinan ini amat krusial untuk membangun budaya integritas di lembaga yang dipimpinnya.
Terlebih, Kementerian PU mengemban amanat besar dalam mengelola anggaran pembangunan infrastruktur nasional dengan nilai yang sangat fantastis.
"Ini dalam rangka saya membentuk ASN Kementerian PU yang lebih berkualitas, yang lebih berintegritas, yang lebih berakhlak yang selalu menghadirkan Tuhan di hatinya. Jangan lupa loh, PU itu tiap tahun mengelola ratusan triliun uang rakyat," pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.