Fakta Nasional

Terkait Insiden Penembakan, Mantan Wakapolri Minta Kapolri Perkuat Pengawasan Internal Penggunaan Senpi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait insiden penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang melibatkan anggota kepolisian di berbagai daerah. Perhatian khusus diberikan pada dua…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 01 December 2024 📖 2 menit
Terkait Insiden Penembakan, Mantan Wakapolri Minta Kapolri Perkuat Pengawasan Internal Penggunaan Senpi
Adang Darajadjatun, Mantan Wakapolri yang kini menjadi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS/dnl.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait insiden penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang melibatkan anggota kepolisian di berbagai daerah. Perhatian khusus diberikan pada dua kasus terbaru, yaitu penembakan yang melibatkan Kabag Ops terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, serta insiden tertembaknya seorang siswa SMK 4 Semarang oleh Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.

Adang menegaskan bahwa insiden ini membutuhkan langkah tegas dan evaluasi mendalam terhadap penggunaan senjata api oleh personel Polri.

Ia mengingatkan bahwa pengaturan penggunaan Senpi sudah diatur secara ketat dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, yang berlandaskan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa profesionalisme aparat dalam menggunakan senjata api adalah hal yang tidak bisa ditawar. Penggunaan senjata harus selalu sesuai prosedur, terukur, dan mempertimbangkan aspek keamanan, baik bagi masyarakat maupun personel Polri sendiri,” ujar Adang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Adang mendesak Kapolri untuk memperkuat pengawasan internal terhadap penggunaan Senpi. Ia juga menyoroti pentingnya pelatihan rutin, evaluasi psikologis berkala, dan pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran.

“Kami mendesak Kapolri untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan senjata api di kalangan anggota Polri. Hal ini sejalan dengan misi Polri untuk menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujar Adang, yang juga mantan Wakapolri.

Adang meminta agar setiap kasus penyalahgunaan Senpi ditangani secara transparan dan akuntabel, baik melalui mekanisme internal Propam maupun melalui proses hukum yang adil. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kita semua mendukung Polri untuk menjalankan tugas dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, setiap tindakan yang tidak sesuai prosedur harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem ke depan,” tegas politisi Fraksi PKS ini.

Fraksi PKS di DPR RI melalui Komisi III berkomitmen untuk mengawasi dan mendukung upaya Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan menjamin keamanan masyarakat secara menyeluruh. Adang berharap, Polri semakin kuat dalam menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Ke depan, kita harapkan tidak ada lagi insiden yang merugikan masyarakat maupun citra Polri. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan institusi ini terus melangkah menjadi lebih baik,” pungkasnya.[dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK