Terkait Kasus Hasto, KPK Batal Periksa Wahyu Setiawan Hari Ini
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) rencananya akan diperiksa Komisi KPK hari ini terkait perintangan penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku, dengan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Has…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan (WS) rencananya akan diperiksa Komisi KPK hari ini terkait perintangan penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku, dengan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Namun rencana tersebut urung dilakukan karena Wahyu meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya pada Senin (6/1/2025) pekan depan.
"Info yang kami dapatkan dari penyidik yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Tessa mengatakan Wahyu meminta penjadwalan ulang karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Dia berharap Wahyu dapat menyampaikan fakta yang benar.
"Alasan ketidakhadirannya karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun yang bersangkutan bersedia untuk hadir hari Senin nanti," sebutnya.
"Karena saksi ini sudah selesai menjalani semua proses hukum yang dikenakan kepada yang bersangkutan, jadi seharusnya yang bersangkutan bisa hadir dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta apa adanya," tambahnya.
Sebagaimana di ketahui, KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.
Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.