Fakta Nasional

Terkait Masih Dilakukannya Impor Beras, Ketua MPR Pertanyakan Urgensinya dan Minta Dilakukan Evaluasi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat Indonesia masih melakukan impor beras yang mencapai 3,05 juta ton pada periode Januari hingga Agustus 2024. Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pem…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 19 September 2024 📖 1 menit
Terkait Masih Dilakukannya Impor Beras, Ketua MPR Pertanyakan Urgensinya dan Minta Dilakukan Evaluasi
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)/Tim Media Bamsoet

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat Indonesia masih melakukan impor beras yang mencapai 3,05 juta ton pada periode Januari hingga Agustus 2024.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah secara terbuka untuk menjelaskan mengenai urgensi impor beras, utamanya ketika masa panen petani tiba, dan memberikan penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan dilakukannya impor beras tersebut.

“Pemerintah mesti menjelaskan secara detail terhadap alokasi beras impor tersebut, sehingga beras impor benar-benar dipastikan hanya berfungsi untuk menutup kekurangan kebutuhan beras dalam negeri, bukan sebagai prioritas utama, dan mengawasi agar pendistribusian beras tersebut tepat sasaran,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (18/09/2024).

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini juga meminta pemerintah dapat menjamin dan memastikan petani tidak mengalami kerugian akibat kebijakan impor beras tersebut, dan meminta pemerintah berkomitmen tetap mengutamakan produksi beras dalam negeri terlebih dahulu ketimbang impor.

“MPR mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan impor beras tersebut agar tidak menimbulkan keresahan bagi petani dan juga masyarakat,” ungkapnya.

Bamsoet juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan agar mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan stok dan memainkan harga beras.

“Pemerintah memastikan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku kepada pihak yang dengan sengaja memainkan harga beras di luar harga eceran tertinggi dan kepada pihak yang dengan sengaja melakukan penimbunan beras,” ujarnya.

Selain itu, Bamsoet juga meminta pemerintah melaksanakan program rencana jangka panjang untuk menekan dan membatasi impor beras, seperti meningkatkan produksi beras berkualitas dari dalam negeri dengan memberikan arahan dan dukungan inovasi kepada petani untuk bisa meningkatkan produksi beras dalam negeri, serta melakukan berbagai upaya agar Indonesia dapat mewujudkan swasembada pangan.[zu]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK