Ternyata Ini Penyebab Keracunan MBG di Semarang
FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 6 Semarang dipastikan dipicu oleh pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di dapur penyedia makanan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 6 Semarang dipastikan dipicu oleh pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di dapur penyedia makanan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menangani distribusi makanan tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (3 Agustus 2026), Sudaryono menjelaskan bahwa SOP mengatur proses memasak dimulai sekitar pukul 02.00–03.00 dini hari. Namun, berdasarkan hasil evaluasi, makanan justru dimasak sejak pukul 21.00 malam sebelumnya.
"Kita lihat dari hasil laporannya itu kan memang tidak sesuai SOP. Misalnya masaknya harusnya kan mulai paling tidak pukul 02.00 atau pukul 03.00 (dini hari), ini pukul 21.00 (malam) sudah masak," ujar Sudaryono.
Menurutnya, Kepala SPPG memegang tanggung jawab penuh terhadap keamanan pangan di dapur, sehingga wajib menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap potensi keracunan makanan.
Sudaryono menegaskan bahwa kepatuhan terhadap SOP menjadi jaminan utama agar operasional dapur MBG berjalan aman. Ia memastikan kepala SPPG yang bekerja sesuai prosedur tidak akan dikenai sanksi.
"Kepala Dapur atau Kepala SPPG ngikutin SOP itu mestinya aman. Karena ini SOP ini memang dibikin sudah sedemikian rupa," katanya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada 3 Agustus 2026.
BGN juga mengungkap telah mencopot 137 kepala SPPG di berbagai daerah akibat pelanggaran disiplin dan penyimpangan.
Selain pelanggaran SOP yang menyebabkan keracunan, terdapat pula kasus lain seperti penyalahgunaan kewenangan hingga dugaan penipuan (phishing) yang mengakibatkan hilangnya dana operasional.
Salah satu pejabat yang diberhentikan adalah Kepala SPPG yang bertanggung jawab atas dapur penyedia MBG untuk SMK Negeri 6 Semarang.
Sudaryono menegaskan, di bawah kepemimpinannya tidak akan ada lagi toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan penerima manfaat program MBG.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.