Terungkap! Istri Kadis PUPR Sumut Diperiksa KPK Terkait Proyek Jalan Rp231,8 Miliar
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/7/2025) memeriksa Isabella Pencawan (ISA), istri Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan se…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/7/2025) memeriksa Isabella Pencawan (ISA), istri Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar.
Isabella diperiksa terkait temuan penggeledahan di rumah mereka yang juga menjadi rumah saksi.
Pada Rabu (2/7/2025), tim KPK menggeledah kediaman TOP di Sumut dan menyita uang tunai Rp2,8 miliar serta dua senjata api: satu pistol Beretta dengan tujuh butir amunisi dan sebuah senapan angin lengkap dua pak airgun pellet. Barang bukti tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Isabella saat pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan ISA mendalami keterkaitan dengan hasil penggeledahan.
Isabella ditanya soal aliran uang dan kepemilikan senpi di rumah tersebut. Langkah ini penting untuk melengkapi bukti sebelum gelar perkara lanjutan.
Ott KPK pada 26 Juni 2025 lalu menetapkan TOP sebagai tersangka suap pengadaan proyek jalan di PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Usai OTT, penanganan berlanjut dengan penggeledahan dan pemeriksaan beberapa saksi kunci, termasuk Isabella. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran keuangan dan pihak-pihak yang terlibat hingga kasus ini tuntas.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.