Fakta Nasional

THR ASN, TNI, dan Polri 2026 Cair Pekan Depan: Anggaran Naik Menjadi Rp55 Triliun

FAKTANASIONAL.NET – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 akan dimulai pada minggu pertama bulan puasa tahu…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: admin Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 21 February 2026 📖 1 menit
THR ASN, TNI, dan Polri 2026 Cair Pekan Depan: Anggaran Naik Menjadi Rp55 Triliun
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memaparkan kondisi keuangan daerah dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta./(Dok. Website/menpan.go.id)

FAKTANASIONAL.NET – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 akan dimulai pada minggu pertama bulan puasa tahun ini.

Dengan asumsi hari pertama Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026, maka dana tersebut diproyeksikan mulai masuk ke rekening para penerima secara bertahap pada 26 Februari 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa kepastian waktu ini diberikan agar para abdi negara dapat merencanakan kebutuhan mereka menjelang hari raya dengan lebih tenang.

Baca Juga: Mutasi dan Promosi ASN Kini Lebih Cepat dan Mudah, Kepala BKN: Prosesnya Hanya 5 Hari

“Minggu pertama puasa, sebentar lagi,” ujar Purbaya usai menghadiri rapat koordinasi pada Rabu (18/2/2026).

Untuk tahun ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dengan meningkatkan alokasi anggaran THR. Total dana yang disiapkan mencapai Rp55 triliun, naik signifikan dibandingkan tahun lalu yang berada di angka Rp49 triliun.

Kenaikan ini didorong oleh penyesuaian kebutuhan komponen THR yang meliputi:

  • Gaji Pokok

  • Tunjangan Keluarga dan Tangan

  • Tunjangan Jabatan

  • Tunjangan Kinerja (Tukin) sesuai pangkat dan instansi terkait.

Kebijakan pencairan di awal bulan Ramadan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

Dengan tersedianya dana lebih awal, diharapkan konsumsi rumah tangga meningkat, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pemerintah mengimbau para pegawai untuk tetap memantau informasi dan petunjuk teknis resmi dari instansi masing-masing guna memastikan kelancaran proses administrasi pencairan.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK