Fakta Nasional

Tiga Indikator Kegagalan Program MBG

FAKTANASIONAL.NET - Temuan bahwa hanya sekitar 50 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki sertifikat higiene sanitasi menandai adanya persoalan mendasar dalam desain dan implementasi kebij…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 18 April 2026 📖 2 menit
Tiga Indikator Kegagalan Program MBG
BGN kini melarang keras adanya afiliasi pegawai dengan dapur mitra demi mencegah konflik kepentingan./net
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Temuan bahwa hanya sekitar 50 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki sertifikat higiene sanitasi menandai adanya persoalan mendasar dalam desain dan implementasi kebijakan publik berskala masif.

Sertifikasi higiene merupakan prasyarat minimum dalam menjamin keamanan pangan, terlebih ketika sasaran program adalah anak-anak dan ibu hamil.

Ketika separuh unit operasional belum memenuhi standar tersebut tetapi tetap diizinkan beroperasi, negara pada dasarnya menjalankan kebijakan dalam kondisi ketidaksiapan sistem.

Kondisi ini tidak berdiri sendiri, melainkan diperkuat oleh fakta penutupan 2.162 SPPG akibat pelanggaran operasional, serta munculnya sekitar 28.000 kasus keracunan yang kemudian dipersempit secara naratif sebagai “hanya 0,0006 persen” oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketiga fakta ini membentuk satu pola kegagalan yang dapat diurutkan secara sistematis dalam tiga indikator utama.

Indikator pertama adalah kegagalan pada level standar dan kualitas

Rendahnya tingkat sertifikasi higiene menunjukkan bahwa fondasi dasar program, yaitu keamanan pangan, tidak terpenuhi secara merata.

Dalam kebijakan kesehatan publik, standar higiene bukan komponen tambahan, melainkan syarat mutlak sebelum layanan diberikan.

Ketika program tetap dijalankan tanpa memastikan pemenuhan standar tersebut, maka negara telah melakukan pembalikan logika kebijakan: distribusi didahulukan, sementara kualitas dijadikan variabel yang menyusul kemudian.

Kondisi ini mencerminkan quality assurance deficit, di mana sistem penjaminan mutu tertinggal dari ekspansi program.

Indikator kedua adalah kegagalan pada level tata kelola dan pengawasan

Penutupan 2.162 SPPG menunjukkan bahwa mekanisme kontrol tidak bekerja secara preventif, melainkan reaktif.

Unit yang seharusnya disaring sejak awal melalui sertifikasi justru baru ditindak setelah terjadi pelanggaran. Hal ini menandakan adanya regulatory failure, di mana negara gagal memastikan bahwa hanya unit yang memenuhi standar yang diizinkan beroperasi.

Dalam kondisi ini, sertifikasi kehilangan fungsinya sebagai instrumen kontrol awal dan berubah menjadi alat koreksi setelah risiko terealisasi.

Indikator ketiga adalah kegagalan pada level perlindungan publik

Kasus sekitar 28.000 anak dan ibu hamil yang mengalami keracunan tidak hanya mencerminkan dampak dari dua kegagalan sebelumnya, tetapi juga menunjukkan bagaimana negara membingkai risiko tersebut.

Ketika angka sebesar itu direduksi menjadi “hanya 0,0006 persen”, terjadi proses statistikisasi risiko yang mengaburkan realitas penderitaan individu.

Dalam perspektif etika kebijakan, ini merupakan bentuk normalisasi deviasi, di mana kegagalan dianggap dapat ditoleransi selama indikator agregat tetap terlihat baik.

Padahal, dalam kebijakan yang menyasar kelompok rentan, setiap insiden keracunan merupakan kegagalan perlindungan yang tidak dapat dinegosiasikan.

Urutan ketiga indikator ini memperlihatkan hubungan kausal yang jelas: kegagalan dalam memastikan standar kualitas (indikator pertama) menghasilkan lemahnya sistem pengawasan (indikator kedua), yang pada akhirnya bermuara pada kegagalan melindungi publik (indikator ketiga).

Dengan demikian, masalah MBG tidak dapat direduksi sebagai insiden teknis atau deviasi minor, melainkan merupakan refleksi dari ketidakseimbangan antara ambisi politik dan kapasitas institusional negara.

Dalam kondisi ini, program yang secara normatif dirancang untuk meningkatkan gizi justru berjalan dengan risiko yang ditanggung oleh kelompok paling rentan, menjadikan keselamatan anak-anak sebagai variabel yang secara implisit dipertaruhkan dalam proses ekspansi kebijakan.

Penulis : Hamdi Putra, Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK