Fakta Nasional

Tiket Pesawat Terancam Meroket? Ini Taktik Ampuh Pemerintah Tahan Harga!

FAKTANASIONAL.NET - Lonjakan harga avtur global akibat ketegangan geopolitik Timur Tengah kini mengancam biaya operasional maskapai penerbangan domestik. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat akan naiknya tarif tiket pesawat. Merespons sit…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 09 April 2026 📖 1 menit
Tiket Pesawat Terancam Meroket? Ini Taktik Ampuh Pemerintah Tahan Harga!
/(pixabay)

FAKTANASIONAL.NET - Lonjakan harga avtur global akibat ketegangan geopolitik Timur Tengah kini mengancam biaya operasional maskapai penerbangan domestik.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat akan naiknya tarif tiket pesawat. Merespons situasi ini, pemerintah langsung bergerak cepat menahan laju kenaikan agar tidak terlalu membebani kantong masyarakat.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengakui bahwa tekanan harga energi ini sulit dihindari. “Tidak bisa dipungkiri bahwa harga avtur dunia memang naik, dan kenaikannya cukup signifikan.

Dampaknya salah satunya bisa mendorong kenaikan tiket pesawat,” ungkap Prasetyo dilansir dari Antara pada Rabu 8 April 2026.

Pemerintah sadar betul bahwa tiket pesawat yang terlampau mahal akan melumpuhkan mobilitas publik dan merusak rantai distribusi ekonomi antardaerah.

Oleh sebab itu, berbagai formula disiapkan untuk mencari titik keseimbangan. Alih-alih membiarkan harga liar, pemerintah memastikan bahwa kenaikan tarif penerbangan domestik akan dikunci pada kisaran yang wajar, yakni maksimal 9 hingga 13 persen saja.

Untuk merealisasikan batas kenaikan tersebut, pemerintah telah menyiapkan tiga instrumen utama. Pertama, pemberian insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah sebesar 11 persen khusus untuk tiket kelas ekonomi. Skema ini rencananya akan berjalan selama dua bulan ke depan sambil terus dievaluasi.

Kedua, penghapusan bea masuk atau tarif 0 persen untuk komponen suku cadang pesawat. Kebijakan ini dinilai sangat strategis karena tidak hanya memangkas beban maskapai, tetapi juga berpotensi mendongkrak perputaran ekonomi hingga 700 juta dolar AS per tahun serta menyerap ribuan tenaga kerja.

Ketiga, pemerintah melakukan penyesuaian batas atas fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar menjadi maksimal 38 persen untuk semua jenis armada. Melalui kombinasi subsidi dan insentif ini, masyarakat diharap bisa tetap terbang dengan tenang di tengah gejolak avtur dunia.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK