Tim 9 Kejagung Geledah Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin, Buru Bukti Kasus TPPU Febrie Adriansyah
FAKTANASIONAL.NET - Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penggeledahan dil…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Penggeledahan dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026, di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aliran aset dalam perkara tersebut.
Langkah penyidikan ini dilakukan setelah Kejagung menangani pelimpahan perkara yang sebelumnya diusut aparat kepolisian.
Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan Tim 9 melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor milik tersangka Don Ritto (DR) beserta rekan-rekannya di Jakarta Selatan.
"Saat ini, Tim Penyidik melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni, kantor tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan," ujar Anang.
Selain kantor Don Ritto, penyidik juga menggeledah rumah tersangka Nurman Herin (NH) di Depok, Jawa Barat. Empat perusahaan di Jakarta Selatan, yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME, turut menjadi sasaran penggeledahan.
Anang menegaskan seluruh tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Kasus ini bermula dari temuan emas seberat 74 kilogram serta uang tunai Rp543 miliar saat penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri menggeledah sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Belakangan, Febrie Adriansyah mengakui rumah tersebut adalah miliknya dan menyatakan dapat mempertanggungjawabkan asal-usul aset tersebut.
Setelah perkara dialihkan ke Kejagung, Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU. Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, menyebut dugaan pencucian uang dilakukan Febrie selama menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.
Selain perkara TPPU, Febrie juga berstatus tersangka dalam tiga perkara lain, yakni dugaan korupsi PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU PLN yang dikaitkan dengan blackout, serta kasus dugaan korupsi PT ASABRI.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.