Tindak Oknum Pembimbing Umrah yang Diduga Hina Lansia, Kemenag Siapkan Sanksi Daftar Hitam
FAKTANASIONAL.NET — Beredarnya cuplikan video di media sosial yang memperlihatkan tindakan tidak terpuji oknum pembimbing umrah terhadap jemaah lansia menuai sorotan tajam publik hingga respons dari Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa, 29 Septem…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Beredarnya cuplikan video di media sosial yang memperlihatkan tindakan tidak terpuji oknum pembimbing umrah terhadap jemaah lansia menuai sorotan tajam publik hingga respons dari Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa, 29 September 2026.
Dalam rekaman yang meluas tersebut, oknum pendamping travel diduga mengutarakan ucapan yang tidak pantas serta merendahkan kondisi fisik jemaah berusia lanjut saat mendampingi proses ibadah di Tanah Suci. Sikap tersebut dinilai bertolak belakang dengan etika dan kewajiban profesional seorang pembimbing ibadah.
Menanggapi kejadian tersebut, Kementerian Agama berencana memanggil agen Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait guna meminta penjelasan secara rinci. Pihak kementerian menegaskan komitmennya untuk menjatuhkan sanksi tegas, termasuk sanksi pemblokiran nama (blacklist) bagi oknum pembimbing jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Guna mencegah kejadian serupa, Kemenag mewanti-wanti seluruh agen travel umrah agar memperketat proses seleksi dan pembinaan bagi para pendamping jemaah. Sikap santun, kesabaran, serta kepedulian terhadap jemaah—khususnya para lansia dan kelompok rentan—harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan ibadah umrah.(sak)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.