Fakta Nasional

TNI AL Gagalkan Peredaran Sabu di Perairan Kepri

BATAM, FAKTANASIONAL.NET - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di perairan Pulau Keban, Kepulauan Riau, Senin (25/11). Pelaku be…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 27 November 2024 📖 2 menit
TNI AL Gagalkan Peredaran Sabu di Perairan Kepri
Barang bukti narkoba yang diamankan Lantamal IV Batam

BATAM, FAKTANASIONAL.NET - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di perairan Pulau Keban, Kepulauan Riau, Senin (25/11).

Pelaku berinisial SL (34), warga Desa Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, ditangkap dengan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan pendukung.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sabu seberat 43,2 gram yang terbagi dalam beberapa paket siap edar, mulai dari 27,9 gram hingga 0,1 gram.

Selain itu, petugas juga menyita senapan angin dengan amunisi, boat fiber abu-abu, mesin Yamaha 15 PK, alat hisap sabu, dua timbangan digital, sebuah telepon genggam, uang tunai Rp 25,47 juta, dan 20 dolar Singapura yang diduga hasil kejahatan.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan mengkandaskan speed boat-nya di hutan bakau Pulau Keban.

Tim F1QR terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan upaya pelaku. Dari pengakuan SL, narkotika tersebut diperoleh di Pulau Keban dan rencananya akan diedarkan ke Pulau Moro.

Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, menyatakan bahwa SL terindikasi sebagai bagian dari sindikat pengedar narkoba yang memanfaatkan jalur laut Kepulauan Riau.

Wilayah ini, dengan garis pantai yang panjang dan banyak pelabuhan kecil, kerap menjadi jalur strategis bagi penyelundupan narkotika menggunakan perahu cepat.

“Tersangka juga merupakan pengguna narkotika, terbukti dari hasil tes urine yang menunjukkan positif menggunakan sabu. Modus operandi pelaku adalah transaksi di tengah laut, menyasar masyarakat Pulau Moro, Pulau Keban, dan para nelayan," ujar Laksma Tjatur.

Penangkapan ini diduga memiliki keterkaitan dengan penggagalan penyelundupan 2,6 kg sabu oleh TNI AL Posal Pulau Sambu dan Koramil 05/BLP tiga hari sebelumnya, pada Sabtu (23/11).

Barang bukti sabu dan peralatan lain kini telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika.

“Ini adalah bagian dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pelanggaran di perairan Indonesia, termasuk penyelundupan narkotika. TNI AL akan terus berkomitmen menjaga keamanan laut demi masa depan bangsa,” pungkas Laksma Tjatur. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK