TNI Tahan Letkol Arman, Buntut Markas Judi Online
FAKTANASIONAL.NET - TNI menahan Letkol (Inf) Arman untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online yang diduga beroperasi dari rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur. Kep…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - TNI menahan Letkol (Inf) Arman untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online yang diduga beroperasi dari rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas membenarkan bahwa anggota tersebut telah diamankan oleh Polisi Militer. Pemeriksaan dilakukan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
"Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Muhammad Nas saat dihubungi, Jumat (9/10), dikutip dari CNN Indonesia.
Meski demikian, Nas belum mengungkapkan status hukum Letkol Arman. Ia menegaskan bahwa TNI berkomitmen mendukung pemberantasan judi online dan akan memberikan sanksi tegas kepada personel yang terbukti terlibat.
"TNI komitmen mendukung pemberantasan judol, anggota TNI yang terlibat akan diberi sanksi dan tindakan tegas," ujarnya.
Kasus ini bermula dari dugaan aktivitas judi online di salah satu rumah di lingkungan KPAD Cijantung.
Berdasarkan keterangan tertulis TNI Angkatan Darat, pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya kegiatan tidak wajar pada Minggu (4/10).
Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil penindakan di tempat tersebut, petugas mengamankan 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruh orang yang diamankan diketahui merupakan warga sipil.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Setelah diamankan, kesebelas orang tersebut dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah itu dilakukan guna mendalami aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
"Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat, Kamis (8/10), dikutip dari CNN Indonesia.
Penahanan Letkol Arman menjadi bagian dari perkembangan kasus dugaan operasional judi online yang memanfaatkan rumah dinas di lingkungan perumahan TNI AD. Namun, status hukum anggota TNI tersebut belum dijelaskan secara terperinci oleh pihak TNI.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan diharapkan dapat mengungkap lebih jauh aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.