Fakta Nasional

Tok! Kuota Jemaah Haji Indonesia tahun 2025 di sepakati berjumlah 221.000 Jamaah

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi resmi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji 2025. Salah satu poin utama dalam kesepakatan ini adalah penetapan kuota haji untuk Indonesia sebanyak 221.000 jamaah. “Kami bersy…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 16 January 2025 📖 2 menit
Tok! Kuota Jemaah Haji Indonesia tahun 2025 di sepakati berjumlah  221.000 Jamaah
Ilustrasi jemaah haji - Timwas DPR mendesak pemerintah segera membentuk lembaga resmi di bawah Kemenhaj untuk mengelola badal haji dan mengantisipasi lonjakan kebutuhan akibat pengetatan syarat istitaah kesehatan jemaah./Foto : Istimewa

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi resmi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji 2025. Salah satu poin utama dalam kesepakatan ini adalah penetapan kuota haji untuk Indonesia sebanyak 221.000 jamaah.

“Kami bersyukur kesepakatan ini tercapai. Kami akan memastikan jamaah haji Indonesia dapat menunaikan ibadah dengan khusyuk, sehat, dan nyaman,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kamis (16/1/2025).

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Indonesia Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Arab Saudi. Dengan penandatanganan ini, tahapan layanan haji untuk jamaah Indonesia resmi dimulai.

Menurut Marwan, beberapa poin kesepakatan yang dicapai mencakup jumlah kuota haji, pengaturan bandara kedatangan dan kepulangan jamaah, serta layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

Sebanyak 221.000 jamaah Indonesia akan diberangkatkan secara bertahap. Sebagian besar akan tiba di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Azis di Jeddah. Sebagian lainnya tiba di Bandara King Abdul Azis dan kembali melalui Madinah.

Selain itu, kuota petugas haji Indonesia ditetapkan sebanyak 2.210 orang, atau setara dengan 1 persen dari total kuota jamaah. “Kami tetap berharap ada tambahan kuota, terutama bagi petugas untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah,” ujar Marwan.

Marwan juga menyoroti lamanya daftar tunggu haji di Indonesia yang memengaruhi usia jamaah. Di beberapa daerah, antrean haji bisa mencapai 50 tahun. Hal ini menyebabkan banyak jamaah yang lanjut usia (lansia).

“Menteri Agama terus melobi agar ada kelonggaran batasan umur bagi jamaah Indonesia. Banyak jamaah yang sudah uzur tetapi tetap ingin menunaikan rukun Islam kelima ini,” katanya.

Terkait keterbatasan kapasitas di Mina, Menteri Agama mengusulkan skema tanazul, yaitu memungkinkan jamaah menginap di hotel sekitar Jamarat alih-alih di tenda Mina. Usulan ini disambut positif oleh Arab Saudi, meskipun perlu dilakukan simulasi lebih lanjut untuk penerapannya.

“Usulan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di Mina dan memberikan kenyamanan lebih bagi jamaah haji Indonesia,” pungkas Marwan.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, memastikan pelayanan yang lebih baik bagi jamaah Indonesia.[dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK