Tommy Kurniawan Desak BI Lakukan Operasi Besar-Besaran Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, menyoroti kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di kampus UIN Alauddin Makassar. Tommy mendesak Bank Indonesia (BI) untuk segera melakukan operasi besar-besaran guna mela…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, menyoroti kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di kampus UIN Alauddin Makassar. Tommy mendesak Bank Indonesia (BI) untuk segera melakukan operasi besar-besaran guna melacak peredaran uang palsu yang sudah beredar luas di masyarakat.
Menurut Tommy, kasus pabrik uang palsu yang beroperasi selama 14 tahun di lingkungan kampus tersebut merupakan masalah serius dan harus diusut hingga tuntas. "Sudah cukup lama pabrik itu beroperasi. Berarti uang palsu sudah beredar luas di masyarakat," ujar Tommy, Senin (23/12/2024).
Legislator dari Dapil Jawa Barat V ini menekankan pentingnya kerja sama antara BI dan pihak kepolisian untuk melacak ke mana saja uang palsu tersebut telah beredar. "Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mungkin sudah menyebut lokasi peredaran uang palsu," tambahnya.
Tommy juga menyoroti risiko besar yang dihadapi masyarakat akibat peredaran uang palsu, terutama bagi mereka yang tidak memahami cara membedakan uang asli dan palsu. Ia mendesak BI untuk gencar melakukan kampanye edukasi mengenai ciri-ciri uang asli dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).
Selain edukasi mengenai uang palsu, Tommy juga meminta BI untuk melakukan sosialisasi terkait Surat Berharga Negara (SBN) agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh sertifikat atau dokumen palsu yang mirip dengan aset keuangan resmi.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah kepolisian berhasil mengamankan 17 tersangka, termasuk kepala perpustakaan kampus yang bergelar doktor, ASN dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan dua karyawan bank BUMN. Polisi juga menyita barang bukti senilai ratusan triliun rupiah, termasuk mesin pencetak uang palsu senilai Rp 600 juta yang didatangkan dari China.
Selain uang palsu, polisi menemukan surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposito Bank Indonesia dengan nilai fantastis. Salah satunya berupa sertifikat deposito BI senilai Rp 45 triliun dan surat berharga negara dengan nilai mencapai Rp 700 triliun.
"Jaringannya jelas sangat luas dan terorganisir. Ini yang harus ditelusuri dan diusut tuntas. Yang paling dirugikan dari praktik ini adalah masyarakat," tegas Tommy.
Ia pun menegaskan perlunya sinergi antara BI, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa kasus ini tidak terulang kembali. "Masyarakat harus dilindungi dari risiko seperti ini, dan penegakan hukum harus dijalankan dengan tegas," pungkasnya.[dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.