Total Pagu Anggaran Rencana Kerja Kemendagri Tahun 2025 Sebesar Rp 4,78 Triliun
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Total pagu anggaran untuk rencana kerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2025 sebesar Rp 4,78 triliun. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendag…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Total pagu anggaran untuk rencana kerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2025 sebesar Rp 4,78 triliun. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2025 di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (09/09/2024).
"Pagu anggaran dan rencana kerja Kemendagri tahun 2025, berdasarkan surat bersama Menkeu (Menteri Keuangan), ditetapkan total pagu anggaran sebesar 4,78 triliun rupiah," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Anggaran tersebut, lanjut Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, dibuat berdasarkan keputusan bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencakup semua program dan kegiatan yang akan dijalankan Kemendagri sepanjang tahun 2025.
Lebih lanjut dia menjelaskan, anggaran tersebut dibagi ke dalam beberapa program utama. Di antaranya adalah program dukungan manajemen, pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa; tata kelola kependudukan; serta pembinaan politik dan pemerintahan umum.
Sumber pendanaan anggaran tersebut, papar Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, berasal dari pendapatan negara atau rupiah murni, pinjaman luar negeri, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rincian jumlahnya yakni Rp 3,21 triliun rupiah murni, Rp 1,51 triliun pinjaman luar negeri, dan Rp 48,35 miliar PNBP.
Selain itu, Plt Sekejen Tomsi Tohir juga menyampaikan arah kebijakan Kemendagri di tahun depan yang akan berfokus pada sejumlah aspek. Diantaranya adalah pemantapan demokrasi dan stabilitas politik dalam negeri, hukum, dan trantibumlinmas.
Selain itu pengawasan pemerintahan daerah; penguatan desentralisasi dan otonomi daerah; pemantapan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pengelolaan keuangan daerah dan desa; penguatan implementasi digitalisasi dalam pemerintahan daerah; serta peningkatan kualitas aparatur pemerintahan, reformasi birokrasi, dan pemanfaatan strategi kebijakan.
"Kiranya hal tersebut dapat memberikan gambaran singkat terkait pagu anggaran dan rencana kerja dan anggaran lingkungan Kemendagri dan BNPP," tanda Plt Sekjen Tomsi Tohir.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.