Tragedi Puncak Papua Tengah: Komnas HAM Sebut Tewasnya 15 Warga Sipil Peristiwa Terberat Sepanjang 2026
FAKTANASIONAL.NET – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan insiden tewasnya 15 warga sipil di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sebagai peristiwa pelanggaran hak asasi manusia terberat yang terjadi sepanjang tahun 2026. Insiden berd…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan insiden tewasnya 15 warga sipil di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sebagai peristiwa pelanggaran hak asasi manusia terberat yang terjadi sepanjang tahun 2026.
Insiden berdarah ini dipicu oleh baku tembak antara aparat keamanan dengan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) di Kampung Kembru, Distrik Sinak.
Komnas HAM kini tengah melakukan investigasi intensif untuk mengungkap kronologi detail di balik jatuhnya korban jiwa dan luka-luka tersebut.
Tragedi Kemanusiaan di Distrik Sinak
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menegaskan bahwa skala korban dalam peristiwa ini sangat memprihatinkan dan menjadi catatan kelam tahun ini.
"Peristiwa Puncak ini salah satu peristiwa terberat yang kita dapatkan di 2026 ini, saya kira ini berat sekali," kata Saurlin P. Siagian dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan temuan awal, Komnas HAM melihat adanya kaitan antara operasi militer yang sedang berlangsung dengan dampak fatal terhadap warga sipil di lokasi konflik.
"Ketika peristiwa ini terjadi kami sudah memiliki indikasi bahwa adanya operasi TNI di sana berimplikasi terhadap terjadi peristiwa itu dan tentu harus kita dalami penyebab meninggal satu per satu," ucap Saurlin.
Kementerian HAM Desak Keterbukaan
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai telah mengonfirmasi bahwa serangan di Kampung Kembru pada Selasa (14/4) tersebut mengakibatkan 15 warga sipil meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.
Pigai menekankan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama kementeriannya.
"Sebanyak 15 orang meninggal dunia (dalam) serangan di Kembru tersebut," ungkap Natalius Pigai dalam jumpa pers di kantor Kementerian HAM, Senin (20/4).
Pigai mendorong transparansi penuh dalam proses hukum. Menurutnya, karena peristiwa terjadi pada siang hari, identitas pelaku seharusnya tidak menjadi misteri bagi masyarakat setempat maupun saksi mata.
"Peristiwa itu terjadi siang hari pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan. Pelakunya rakyat sudah tahu, mereka yang menjadi korban tahu, mereka yang ada di masyarakat lokasi tempat juga sudah tahu. Ya sekarang silakan, jangan sembunyikan, harus dibuka," tegas Pigai.
Upaya Masuk ke Zona Konflik
Saat ini, tim Komnas HAM masih berupaya menembus dua distrik yang masih dilanda konflik untuk melakukan pendalaman data secara utuh.
Saurlin P. Siagian berharap agar kekerasan di tanah Papua dapat segera dihentikan demi mencegah jatuhnya korban sipil tambahan.
"Kita harus mengingat peristiwa Puncak ini sebagai peristiwa tragedi kemanusiaan dengan meninggalnya 15 orang ini dan tujuh orang luka-luka, kita berharap tidak ada lagi korban berikutnya," pungkas Saurlin.
Kementerian HAM dan Komnas HAM berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku penembakan terungkap dan motif di balik tragedi tersebut menjadi terang benderang bagi publik.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.