Fakta Nasional

Tragedi Subuh di Batam: Ledakan Kapal di PT ASL Renggut 10 Nyawa

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kecelakaan kerja yang fatal kembali terjadi di galangan kapal milik PT ASL Tanjung Uncang, Batam. Sebuah ledakan hebat pada kapal MT Federal II yang sedang dalam perbaikan merenggut 10 korban jiwa dan melukai 18 pekerja…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 16 October 2025 📖 1 menit
Tragedi Subuh di Batam: Ledakan Kapal di PT ASL Renggut 10 Nyawa
Tragedi Subuh di Batam: Ledakan Kapal di PT ASL Renggut 10 Nyawa/(pixabay) ilustrasi
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kecelakaan kerja yang fatal kembali terjadi di galangan kapal milik PT ASL Tanjung Uncang, Batam. Sebuah ledakan hebat pada kapal MT Federal II yang sedang dalam perbaikan merenggut 10 korban jiwa dan melukai 18 pekerja lainnya pada Rabu (15/10/2025) dini hari. Insiden tragis ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan kerja di sektor perkapalan.

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Asep Safrudin, yang meninjau langsung kondisi korban di Rumah Sakit Mutiara Aini, Batu Aji, mengonfirmasi jumlah korban. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB ini mengejutkan banyak pihak dan memicu investigasi mendalam dari aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti dari ledakan maut tersebut.

Dari total 28 korban, 10 orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, 18 korban luka segera dilarikan ke beberapa rumah sakit terdekat. Irjen Asep Safrudin menjelaskan bahwa empat di antara korban luka berada dalam kondisi kritis dan dirawat intensif di ruang ICU akibat luka bakar serius serta benturan keras. Pihak kepolisian dan medis terus berupaya maksimal untuk menyelamatkan nyawa para korban

Tim Inafis Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang telah diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan difokuskan untuk mencari tahu apakah ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan yang memicu kecelakaan. Kapolda menegaskan bahwa jika ditemukan bukti kelalaian, pihaknya tidak akan segan untuk memproses hukum perusahaan yang bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.[dit]

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK