Tragedi Tual: Yusril Ihza Mahendra Desak Sanksi Tegas untuk Oknum Brimob
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wafatnya Arianto Tawakal (14), seorang siswa MTs di Maluku Tenggara, memicu keprihatinan mendalam dari Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. Remaja tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brim…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wafatnya Arianto Tawakal (14), seorang siswa MTs di Maluku Tenggara, memicu keprihatinan mendalam dari Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.
Remaja tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya.
Yusril menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran hukum yang sangat serius, dilansir pada 23 Februari 2026.
Sebagai anggota Komite Reformasi Polri, Yusril menekankan bahwa tidak ada tempat bagi aparat yang kebal hukum. Polisi seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan sumber ancaman.
Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, mencakup sidang etik dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta proses peradilan pidana yang maksimal.
Kasus ini menjadi pemacu bagi Komite Reformasi Polri untuk segera memfinalisasi rekomendasi perbaikan internal.
Yusril menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pengawasan disiplin sedang digodok untuk dilaporkan kepada Presiden.
Tujuannya jelas: memastikan kejadian serupa tidak terulang dan menjaga marwah kepolisian di mata publik.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.