Fakta Nasional

Tran Sultan HB II Tagih Restitusi Geger Sepehi 1812, Beranikah Prabowo Subianto Menegakkan Kedaulatan Budaya Bangsa?

YOGYAKARTA, FAKTANASIONAL.NET | Mentalitas patriot dan nyali seorang Prabowo Subianto diuji, apakah sebagai Presien RI dia berani menegakkan kedaulatan kebudayaan bangsa yang disandera kasus Geger Sepehi 1812? Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo S…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Zul Jamba Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 17 February 2026 📖 4 menit
Tran Sultan HB II Tagih Restitusi Geger Sepehi 1812, Beranikah Prabowo Subianto Menegakkan Kedaulatan Budaya Bangsa?

YOGYAKARTA, FAKTANASIONAL.NET | Mentalitas patriot dan nyali seorang Prabowo Subianto diuji, apakah sebagai Presien RI dia berani menegakkan kedaulatan kebudayaan bangsa yang disandera kasus Geger Sepehi 1812?

Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke London pada Januari 2026 lalu mungkin dibanjiri euforia komitmen investasi sebesar Rp90 triliun.

Namun, bagi Fajar Bagoes Poetranto dan Trah Sultan Hamengku Buwono (HB) II, kemegahan di Istana St. James itu menyisakan pertanyaan besar tentang kedaulatan budaya bangsa yang masih "tersandera".

​Di balik jabat tangan diplomatik, ribuan manuskrip dan harta jarahan Geger Sepehi 1812 hingga kini masih tertahan di tanah Inggris.

Fajar Bagoes Poetranto secara tegas menantang Inggris: Apakah mereka akan memilih restitusi (pertanggungan jawaban Inggris terhadap peristiwa Geger Sepehi 1812) atau terus bersembunyi di balik tameng digitalisasi?
​ Luka Dua Abad yang Belum Mengering

Peristiwa Geger Sepehi 1812 bukan sekadar catatan usang. Penyerbuan pasukan Inggris di bawah Thomas Stamford Raffles ke Keraton Yogyakarta mengakibatkan pengosongan paksa isi keraton.

Emas, perak, permata, hingga ribuan manuskrip yang memuat identitas intelektual Jawa diangkut paksa menuju kediaman Residen Inggris.
​
Fajar Bagoes Poetranto menyatakan bahwa praktik digitalisasi yang ditawarkan pihak Inggris saat ini bukan merupakan bentuk penyelesaian sengketa, melainkan "penghinaan kedaulatan".

​"History cannot be digitized; it must be restored. Kami tidak butuh sekadar file scan PDF dari masa lalu; kita butuh memulangkan ruh sejarah Yogyakarta ke tempat ia dilahirkan," tegas Fajar Bagoes Poetranto dalam pernyataan sikap resminya.

​Belajar dari Dunia: Dekolonisasi Artefak adalah Harga Mati

Dunia saat ini sedang bergerak menuju era dekolonisasi. Nigeria berhasil menekan institusi Inggris dan Jerman untuk mengembalikan Benin Bronzes.

Belanda pun telah secara ksatria mengembalikan Keris Pangeran Diponegoro dan harta karun Lombok ke Indonesia.

​Pertanyaannya, mengapa Inggris di bawah King Charles III masih bersikukuh hanya menawarkan akses digital? Padahal secara hukum internasional (UNESCO Convention 1970), benda yang diambil melalui kekerasan perang wajib dikembalikan ke negara asal.
​ Strategi Hybrid: Antara Marwah dan Manfaat

Dalam menanggapi isu ini, muncul dua pendekatan berbeda di internal Yogyakarta. Sri Sultan HB X cenderung menggunakan diplomasi kebudayaan (Soft Power) dengan fokus pada manfaat ilmu pengetahuan melalui akses digital. Sementara itu, Fajar Bagoes Poetranto menempuh jalur konfrontasi hukum (Hard Power).

"Jika Fajar Bagoes Poetranto berjuang untuk Marwah (Harga Diri), maka Sultan HB X berjuang untuk Manfaat (Ilmu Pengetahuan). Keduanya adalah pukulan ganda bagi Inggris," jelas pakar sejarah Prof. GPH. Suyoko M. Hadikusumo.

Prof Suyoko juga menegaskan: "Peristiwa tahun 1812, di mana Keraton Yogyakarta dijarah secara brutal dan ribuan artefak serta harta karun dirampas, tetap menjadi salah satu ketidakadilan terpahit dalam sejarah kita."

"Para keturunan Sultan Hamengkubuwono II memikul beban moral atas kehilangan ini, dan tuntutan mereka akan keadilan serta restitusi adalah langkah yang sah dan sangat mendasar," jelas Prof Suyoko.

​Namun, terlepas dari kesalahan sejarah yang tak terbantahkan tersebut, harus dinyatakan secara jujur bahwa mengeksekusi restitusi dengan cara yang Anda usulkan saat ini mustahil dilakukan di bawah kerangka pemerintahan sekarang.

Kendala politik yang telah tertanam kuat sejak era Presiden pertama Indonesia—dan diperumit oleh kepentingan kelompok tertentu yang terikat pada kepemimpinan Inggris di dekade tersebut—telah menciptakan barikade yang menghalangi penyelesaian berarti melalui jalur resmi.

"Keterikatan historis ini terus membentuk sikap pemerintah hingga hari ini, menyebabkan ketidakadilan tersebut diakui secara lisan, namun tetap dibiarkan tanpa resolusi nyata," jelas Prof Suyoko M Hadikusumo.

Fajar Bagoes Poetranto juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki ikatan darah sebagai keturunan langsung ke-6 dari Sultan HB II.

Ia mendesak agar Presiden menjadikan isu repatriasi ini sebagai syarat utama (condition precedent) dalam setiap penandatanganan kerja sama strategis bilateral antara Indonesia dan Inggris.
​
"Jangan sampai 'Diplomasi Hijau' soal lingkungan menutupi 'Hutang Sejarah'. Jika King Charles peduli pada ekosistem dunia, ia seharusnya juga peduli pada ekosistem sejarah sebuah bangsa yang lumpuh karena kehilangan literasi aslinya," tambah Fajar Baoges Poetranto
​ Ancaman ke Mahkamah Internasional (ICJ)

Langkah Fajar Bagoes Poetranto kini berada di persimpangan jalan. Ia menyatakan kesiapannya untuk membawa kasus Geger Sepehi ke Mahkamah Internasional (ICJ) jika diplomasi "meja makan" gagal.

Tuntutan mereka jelas:

- Permintaan maaf resmi dari Kerajaan Inggris atas penjarahan 1812.

- Restitusi atau pertanggungan jawaban Inggris terhadap peristiwa Geger Sepehi 1812 serta mengembalikan fisik penuh atas seluruh manuskrip dan artefak.

- Kompensasi atas kerugian materiil (termasuk klaim emas 57.000 ton) dan immateriil selama lebih dari 200 tahun.

Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan kini didesak untuk segera membentuk Satgas Nasional Repatriasi Aset Geger Sepehi guna melakukan audit fisik dan verifikasi data terhadap 7.500 manuskrip yang tersebar di British Library dan Bodleian Library.

Inggris harus menyadari bahwa di era sekarang, Indonesia memiliki posisi tawar yang jauh lebih kuat. Rakyat Yogyakarta dan Indonesia menunggu keberanian King Charles III untuk mengembalikan identitas yang mereka rampas dua abad silam.

Prof Suyoko berharap dengan gugatan ke Mahkamah Internasional, maka akan membuka mata dunia.

"Para pemimpin bangsa harus faham dan Presiden Indonesia harus transparan. Khusus nya President Prabowo Subianto wajib memberikan penjelasan kepada pewaris Trah Sultan HB II khususnya dan trah Sultan HB umumnya serta Sultan HB X yang hinga kini masih eksis memimpin DIY," jelas Prof Suyoko.

Ia menyoroti pemberian kapal nelayan dari Inggris bukan sebagai sumbangan atau bantuan karena Inggris simpatik dengan Prabowo Subianto namun harus diperhitungkan secara akuntibelitas sehingga jelas neracanya.

"Saya berharap Prabowo Subianto jangan bermain dan membangun citra dengan harta amanah leluhur tetapi menngunakannya untuk membesarkan Negara dan Bangsa serta membangun kesejahteraan Rakyat hingga mampu berdikari," pungkas Prof Suyoko.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK