Fakta Nasional

Transformasi Digital Telkom: InfraNexia Resmi Lahir, Kuasai 50% Jaringan Fiber!

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengukir sejarah baru dalam perjalanan transformasinya. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dilansir Fakta pada 15 Desember 2025. Telkom secara resmi mendapat…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 15 December 2025 📖 1 menit
Transformasi Digital Telkom: InfraNexia Resmi Lahir, Kuasai 50% Jaringan Fiber!
Telkom Indonesia/net.
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengukir sejarah baru dalam perjalanan transformasinya. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dilansir Fakta pada 15 Desember 2025. Telkom secara resmi mendapatkan persetujuan untuk melakukan pemisahan (spin-off) sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity. Bisnis ini akan dialihkan ke entitas baru, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF), yang kini dikenal dengan nama InfraNexia.

Aksi korporasi yang tergolong transaksi afiliasi ini telah mendapatkan restu mayoritas pemegang saham independen. Inisiatif ini merupakan bagian penting dari strategi transformasi Telkom yang disebut TLKM 30, yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekosistem konektivitas digital yang merata di seluruh Indonesia. InfraNexia diproyeksikan menjadi pendorong pertumbuhan baru dengan mengoptimalkan aset infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan digital.

Strategi Besar TLKM 30

Lahirnya InfraNexia memungkinkan perusahaan ini lebih fokus dalam mengembangkan bisnis fiber, sekaligus meningkatkan efisiensi biaya operasional dan investasi. Strategi ini juga membuka peluang besar untuk network sharing dan kemitraan strategis, yang pada akhirnya akan menciptakan nilai tambah optimal bagi semua pemangku kepentingan. Dalam fase spin-off pertama, InfraNexia akan menguasai lebih dari 50% total infrastruktur jaringan fiber Telkom, meliputi segmen access, aggregation, dan backbone. Fase kedua ditargetkan tuntas pada tahun 2026 dengan total nilai aset mencapai Rp90 triliun.

Mandat Pemerintah untuk PDNS

Selain persetujuan spin-off, RUPSLB juga menyetujui penugasan pemerintah kepada Telkom untuk mengoperasikan dan menjaga layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Penugasan ini akan berlangsung selama periode transisi hingga Pusat Data Nasional (PDN) pemerintah beroperasi penuh, menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap kompetensi Telkom sebagai pemain utama di sektor data center dan cloud. Telkom berkomitmen penuh dalam melaksanakan operasional PDNS demi menyukseskan visi transformasi digital nasional.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK